Departemen Agama (Depag) dan sebuah perusahaan konstruksi di Arab Saudi menandatangani kerjasama pembangunan pemondokan haji Indonesia di Arab Saudi. Pengembang dari Arab Saudi yang digandeng pemerintah Indonesia ini adalah Al Hujurat Attoyyibah Lit Tatwir Al Aqaari Al Mahdudah.
Penandatanganan Kerjasama ini dilakukan Menteri Agama (Menag) Maftuh Basyuni dan Direktur Eksekutif Al Hujurat Attoyibah, Anas Ismail Haabis. Menag menyatakan kerjasama ini berbentuk akad sewa menyewa gedung yang sedang dibangun.<>
Demikian disampaikan Menag di kantor Depag di Jl. Lapangan Banteng Jakarta Pusat, Rabu (24/12).
"Baru saja kita saksikan persetujuan sewa menyewa untuk jamaah haji yang menampung sekitar 100 ribu jamaah haji Indonesia," ujar Maftuh sambil tersenyum.
Menurut Maftuh, kerjasama pengadaan pemondokan jamaah haji Indonesia di Mekkah ini untuk mengantisipasi persoalan selalu timbul dalam setiap musim haji. Penyewaan gedung berkapasitas 100 ribu jamaah ini berlaku selama 15 tahun.
"Selama ini kita mengalami kesulitan. Tapi 10 sampai 15 tahun yang akan datang para jamaah akan merasa gembira dan menyenangkan. Kita tahu jamaah Indonesia yang terbesar, tentu masalah rumah ini menjadi masalah primer yang harus diutamakan," jelas Menag.
Menag menjelaskan, proses untuk lobi kerjasama penyewaan ini dilalui lebih dari satu tahun dengan berbagai kendala. Namun maftuh mersa gembira karena akhirnya terlaksana juga.
"Kadang-kadang dengan suara keras, kadang dengan guyon akhirnya dapat dilakukan juga," ujar Maftuh menceritakan tentang suka dukanya merealisasikan kerjasama ini. (min)
Terpopuler
1
Jadwal Puasa Sunnah Sepanjang Agustus 2025, Senin-Kamis dan Ayyamul Bidh
2
Upah Guru Ngaji menurut Tafsir Ayat, Hadits, dan Pandangan Ulama
3
Pakar Linguistik: One Piece Dianggap Representasi Keberanian, Kebebasan, dan Kebersamaan
4
IPK Tinggi, Mutu Runtuh: Darurat Inflasi Nilai Akademik
5
PBNU Minta PPATK Tak Ambil Kebijakan Serampangan soal Pemblokiran Rekening Menganggur
6
2 Alasan LPBINU Bandung Sosialisasikan Literasi Bencana untuk Penyandang Disabilitas
Terkini
Lihat Semua