Money Politics Itu Hukumnya Haram
NU Online · Senin, 28 Maret 2011 | 11:23 WIB
Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Mustafa Ya’qub menegaskan jika apapun alasannya yang namanya politik uang atau money politics dalam pemilihan presiden, pemilihan kepala daerah itu selamanya hukumnya haram.
“Tidak boleh ada kata-kata yang membolehkan lima tahun sekali boleh menjadi tim sukses Pilpres atau Pilkada, karena yang namanya money politcs (risywah) itu selamanya haram hukumnya,” tandas KH Mustafa Ya’qub dalam Rapat Pelno PBNU di komisi khusus yang membahas masalah-masalah aktual bangsa itu di Pesantren Krapyak, Yogyakarta, Senin (28/3).<>
Bahkan Mustafa Ya’qub meminta agar ungkapan sekali-kali tidak masalah menjadi tim sukses pemilihan presiden atau kepala daerah itu, tidak diucapkan oleh pengurus PBNU. “Itu tidak pantas diucapkan oleh seorang pemimpin. Ini kritik saya, karena saya mencintai pemimpin NU dan sayang dengan NU,” tambah Mustafa Ya’qub yang satu alumni dengan KH Said Aqil Siradj di Ummul Qurra, Madinah Saudi Arabia itu.
Ia menyatakan prihatin dengan money politics belakangan yang disinyalir terjadi di organisasi di bawah nauangan NU. Seperti GP Ansor, Fatayat dll. Menurutnya, ada seorang kader sebagai calon pimpinan Fatayat, tapi karena tidak mempunyai modal uang, maka dirinya tidak terpilih.
Oleh sebab itu Mustafa Ya’qub menyaratkan calon pemimpin NU dan badan otonom PBNU ke depan harus memiliki syarat-syarat antara lain berpaham Ahlussunnah wal Jama’ah, mengikuti 4 mazhab (Maliki, Hanafi, Hambali dan Syafii), tidak menghalalkan segala cara dan tidak menghalalkan nikah muth’ah (kawin kontrak).
Dengan demikian lanjut pengajar pada PTIQ, IIQ dan UIN Syahid Jakarta ini, PBNU dan pemimpin NU dari pusat sampai daerah harus menghilangkan dan membersihkan ‘money politics’ tersebut jika NU mau dihargai dan dihormati oleh masyarakat.
Selain itu beberapa ulama NU sepakat, jika ada pengurus PBNU yang terbukti melakukan korupsi, maka harus diberi sanksi dengan tidak hormat atau dipecat dari jabatannya di PBNU, PWNU, PCNU dan seterusnya.(amf)
Terpopuler
1
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
2
Taj Yasin Pimpin Upacara di Pati Gantikan Bupati Sudewo yang Sakit, Singgung Hak Angket DPRD
3
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
6
KH Ahmad Chalwani Ungkap Makna Spiritual yang Terkandung dalam Deretan Angka 17-8-45
Terkini
Lihat Semua