Jakarta, NU Online
Menteri Agama Suryadharma Ali menegaskan moratorium haji melanggar UU No 13/2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.<>
"Ya ubah dulu undang-undangnya, saya kan pelaksana undang-undang, karena undang-undang mengatur begitu," tegas pria yang akrab disapa SDA ini, di kantor Presiden RI, Jakarta, Rabu (22/2).
Munculnya wacana moratorium pendaftaran haji karena Kementerian Agama dinilai paling korup oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). SDA memasrahkan penilaian tersebut. "Ya terserah, KPK punya pandangan mana yang baik."
Namun SDA menyikapi penilaian KPK dengan mengupayakan reformasi penyelenggaraan haji yang lebih baik ke depan.Â
"Kita uji dulu termasuk barangkali ya untuk menghindari penyelewengan, jangan sampai ada uang satu rupiah pun di Kemenag, bisa jadi ada pikiran seperti itu. Jadi orang pada saat mau berangkat saja setornya. Bisa saja kayak begitu, tapi konsekuensinya biaya haji bisa lebih mahal dan pengaturannya bisa lebih ruwet," jelas SDA.Â
Redaktur : Syaifullah Amin
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Refleksi Kemerdekaan, Perbaikan Spiritual dan Sosial Menuju Indonesia Emas 2045
2
Prabowo Klaim Selamatkan Rp300 Triliun APBN, Peringatkan Risiko Indonesia Jadi Negara Gagal
3
Khutbah Jumat Bahasa Sunda: Ngeusian Kamerdekaan ku Syukur jeung Nulad Sumanget Pahlawan
4
Gus Yahya Cerita Pengkritik Tajam, tapi Dukung Gus Dur Jadi Ketum PBNU Lagi
5
Taj Yasin Pimpin Upacara di Pati Gantikan Bupati Sudewo yang Sakit, Singgung Hak Angket DPRD
6
Ketua PBNU: Bayar Pajak Bernilai Ibadah, Tapi Korupsi Bikin Rakyat Sakit Hati
Terkini
Lihat Semua