Warta

Muhaimin Minta DPC PKB se-Sumbar Tak Cemaskan Konflik

NU Online  ·  Rabu, 16 April 2008 | 21:08 WIB

Padangpariaman, NU Online
Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar meminta kepada Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB se-Sumatera Barat (Sumbar) agar tak mencemaskan konflik internal yang terjadi belakangan ini. Ia berjanji akan segera menyelesaikan konflik di dalam partai yang dipimpinnya sebaik mungkin.

“Konflik di tubuh PKB harus diambil hikmahnya. Dari konflik tersebut, kader PKB diharapkan makin dewasa dalam berpolitik,” kata Muhaimin dalam acara silaturrahim dengan DPC PKB se-Sumbar di Padangpariaman, Sumbar, Rabu (16/4). Demikian dilaporkan Kontributor NU Online, Bagindo Armaidi Tanjung.<>

Muhaimin yang diberhentikan Ketua Umum Dewan Syura DPP PKB KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mengakui, selama ini, pihaknya kurang efektif dalam mengembangkan partai, terutama di daerah. Pasalnya, selama ini banyak kunjungan ke daerah disalahartikan untuk mencari dukungan dan mendongkel Gus Dur.

“Padahal, ke daerah adalah untuk konsolidasi partai. Kini, sudah saatnya bangkit dengan konsolidasi ke daerah-daerah dengan silaturrahmi dengan DPC-DPC PKB,” tandasnya.

Muhaimin mengaku bahwa hingga saat ini, PKB tetap satu. Tidak ada dualisme kepemimpinan. “Sampai saat ini saya masih Ketua Umum DPP PKB. Tidak benar saya diberhentikan, atau dipecat. Yang bisa memberhentikan saya hanyalah Muktamar, atau Muktamar Luar Biasa,” tandasnya.

Ia juga meminta kepada DPC PKB se-Sumbaragar tetap fokus dengan program kerja dalam pengembangan partai. Setiap DPC dipersilakan untuk melaksanakan program-program partai dalam menghadapi Pemiluhan Umum 2009.

Dalam kesempatan itu juga, Muhaimin menyampaikan beberapa hal keputusan dan rekomendasi Musyawarah Pimpinan PKB di Jakarta 6 April lalu. “Dalam rangka menyelamatkan masa depan PKB dan politik NU dari kehancuran akibat infiltrasi (penyusupan) anasir-anasir jahat, Muspim PKB mendukung penuh keputusan politik saya untuk tetap mempemimpin DPP PKB periode 2005-2010 sesuai dengan keputusan Muktamar II PKB di Semarang tahun 2005,” jelasnya. (rif)