MUI Jabar Prihatin dengan Kondisi Penegakkan Hukum
NU Online · Kamis, 27 Januari 2011 | 10:43 WIB
Musda ke-8 Majelis Ulama Indonesia Jawa barat (MUI Jabar) mengeluarkan sejumlah rekomendasi yang mendesak pemerintah merevisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). MUI Jabar juga meminta pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) untuk UU Zakat dan UU Pornografi yang sampai kini belum ada.
"MUI Jabar merasa prihatin dengan kondisi penegakkan hukum di Indonesia yang sudah jauh dari keinginan seluruh komponen bangsa," kata Ketua Umum MUI Jabar, KH Hafizh Utsman, selepas penutupan Musda di Hotel Puri Khatulistiwa, Kamis (27/1).<>
Kiai Hafidz yang juga salah seorang A'wan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini mencontohkan pengertian zina dalam KUHP yang tidak akan kena sanksi apabila dilakukan suka sama suka.
"Ini kan sudah jauh dari nilai Islam karena tidak ada hukuman bagi pezina asalkan suka sama suka. Demikian pula dengan UU Pornografi yang diperjuangkan lama, tapi sampai kini belum ada PP nya," katanya.
Mengenai kondisi kantor MUI Jabar yang sudah kurang representatif, Kiai Hafizh mengatakan, akan berkoordinasi dengan Pemprov Jabar karena sebelumnya sudah diusulkan untuk direnovasi.
"Untuk menampung kegiatan badan, lembaga, maupun komisi MUI membutuhkan kantor yang lebih luas," ucapnya. (ful)
Terpopuler
1
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Tetap Gelar Aksi, Tuntut Mundur Bupati Sudewo
2
Resmi Dilantik, Ini Susunan Pengurus LBH Sarbumusi Masa Khidmah 2025-2028
3
Ribuan Santri Pati Akan Gelar Aksi Tolak Kenaikan Tarif PBB 250 Persen hingga 5 Hari Sekolah
4
INDEF Soroti Pemblokiran Rekening yang Dianggap Reaktif dan Frustrasi Pemerintah Hadapi Judi Online
5
Obat bagi Jiwa yang Kesepian
6
Harlah Ke-81 Gus Mus, Ketua PBNU: Sosok Guru Bangsa yang Meneladankan
Terkini
Lihat Semua