Warta

MUI Kudus Gelar Pertemuan Petani Tembakau se-Indonesia

NU Online  ·  Ahad, 25 Januari 2009 | 05:40 WIB

Padang Panjang, NU Online
Demi memberikan keseimbangan wacana tentang fatwa haram rokok dalam Ijtima Ulama yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Padang Panjang Sumatera Barat, MUI Kudus Jawa Tengah juga menggelar pertemuan serupa di kota yang sama, Sabtu (24/1).

Bedanya, MUI Kudus menggelar pertemuannya dengan buruh-petani tembakau se- Indonesia dengan di Wisma Pangeran, Jalan KH Ahmad Dahlan, Padang Panjang. Sementara Ijtima Ulama yang diselenggarakan oleh MUI Pusat berlangsung di Perguruan Dinniyah Puteri di Jalan Abdul Hamid Hakim, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat. <>
 
Dalam pertemuannya dengan para petani tembakau se-Indonesia ini, MUI Kudus menyarankan kalangan ulama tidak perlu memfatwakan haram rokok, karena akan berdampak ekonomi pada masyarakat luas. 
"Biarkanlah soal haram dan haram itu berada di kepala manusia dan tidak perlu difatwakan, karena akan berdampak pada ekonomi masyarakat, terutama pekerja dan buruh tembakau," kata Ketua Umum MUI Kudus KH Syafik Nashan.

Syafik mejelaskan masalah haram dan halal sudah ada sejak dulu sebelum MUI ada. Menurutnya, fatwa haram rokok walau untuk anak-anak masih perlu dipikirkan kembali. (min)