Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengaku masih melakukan pembahasan tahap akhir sebelum mengeluarkan fatwa mengenai yoga.
"Kini fatwa tentang yoga dalam tahap akhir yang merupakan wewenang komisi fatwa," ujar Ketua Komisi Pengkajian dan Pengembangan MUI Utang Ranuwijaya dalam diskusi Yoga pada Festival Yoga Internasional di Denpasar, Senin (9/3).<>
Menurut Utang, MUI telah merekomendasikan pelengkap penyempurna mengenai yoga agar tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam. "Tidak dibenarkan adanya konsepsi yang menyatakan yoga adalah untuk tujuan menyatukan diri pribadi dengan sang Pencipta. Ini adalah ajaran yang menyesatkan," tegasnya.
Utang menambahkan, sebaiknya dalam beryoga tetap mengikuti kaidah agama Islam seperti tidak memperlihatkan aurat dan lekuk tubuh serta pakaian yang dikenakan pria dan wanita juga tidak boleh saling menyerupai. Yoga juga diharapkan tidak bersentuhan antara pria dan wanita.
"Bila ada sentuhan maka ada hasrat ini tidak dibenarkan. Jadi sebaiknya dalam yoga pria dan wanita dipisahkan," imbuhnya.
Selama tujuan yoga untuk kebugaran dan pernafasan kesehatan maka hal itu sah dan tidak bertentangan dengan agama Islam. "Tetapi dalam praktik yoga, konsepsi seperti meditasi dan mantra sama sekali ditolak. Meditasi itu yang dihindari. Bila ingin berkonsentrasi itu bisa disamakan dengan khusyuk seperti berdoa," pungkasnya. (inl)
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
3
Taj Yasin Pimpin Upacara di Pati Gantikan Bupati Sudewo yang Sakit, Singgung Hak Angket DPRD
4
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
5
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
6
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
Terkini
Lihat Semua