Warta

NU Australia-Selandia Baru Terdaftar di Departemen Kehakiman Australia

NU Online  ·  Selasa, 8 April 2008 | 23:08 WIB

Canberra, NU Online
Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Australia-Selandia Baru kini sudah diakui keberadaannya oleh pemerintah Australia. Buktinya, organisasi yang mewadahi warga NU di negeri Kanguru itu telah terdaftar di Departemen Kehakiman pemerintah setempat.

Namun demikian keberadaannya diakui dengan nama NU Australia Incorporated dan nomer asosiasi A04715. Demikian dikatakan Ketua PCINU Australia-Selandia Baru Eko Z. Ernada di Canberra, Australia, Selasa (8/4) kemarin melalui siaran pers yang diterima NU Online.<>

Menurut Eko, terdaftarnya PCINU Australia-Selandia Baru di negara pimpinan Perdana Menteri Kevin Rudd itu akan mempermudah gerakan NU. Selain itu, pengurus ranting di seluruh negara bagian tidak perlu mendaftar lagi. Pengurus ranting dapat menggunakan nama tersebut untuk kegiatan-kegiatan NU, berasosiasi dengan lembaga resmi atau tidak resmi lainya.

Konsekuensi hukumnya, kata Eko, PCINU Australia-Selandia Baru harus menyampaikan laporan keuangan tiap tahunnya. “Demi tertibnya administrasi keuangan, hari ini Bendahara sudah membuka rekening di Bank St George. Ke depan akun bank ini bisa dimanfaatkan untuk kegiatan PCINU Australia-Selandia Baru,” terangnya.

Kembangkan dakwah Aswaja
PCI yang yang sudah berjalan selam dua periode itu juga kini sedang berupaya mengembangkan dakwah Islam Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja). Salah satu langkahnya dilakukan dengan mengumpulkan para ustaz dan dai untuk berdakwah di Australia.

“Praktiknya akan terjadi tukar-menukar ustaz atau ustazah di antara warga NU di Australia, sekalian forum tersebut akan menjadi wadah silaturrahim sesama warga NU Australia dan Selandia Baru. Sebagai langkah awal, Ustaz Adib Somad direncanakan akan menyampaikan tausiyah tentang Maulid Nabi di Canberra, 18 April nanti,” papar Eko. (rif)