Warta

PBNU Desak Pemerintah Usut Tuntas Kasus Mesuji

Jum, 16 Desember 2011 | 03:30 WIB


Jakarta, NU Online Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H Slamet Effendy Yusuf mendesak pemerintah mengusut tuntas kasus Mesuji Lampung maupun Mesuji Sumatera Selatan. Polisi dan Komnas HAM diharapkan dapat melakukan penyidikan dan penyelidikan dan yang salah harus dihukum. Sehingga masyarakat dapat dihindarkan dari situasi yang mencekam dan dipenuhi rasa takut.

<>
Demikian diungkapkan Slamet Effendy Yusuf menanggapi dugaan kuat terjadinya pelanggaran HAM di Mesuji Lampung, maupun Mesuji Sumtaera Selatan, yang telah menelan banyak korban jiwa maupun luka-luka dengan jumlah cukup besar akibat tembakan. “Kasus ini tidak boleh berlalu tanpa pengusutan yang tuntas,” tandas mantan Ketua Umum PP GP Ansor ini mengingatkan.

Dikatakan, dari laporan masyarakat dapat disimpulkan dari kasus ini ada beberapa masalah yang jika dibiarkan bisa mengakibatkan kehidupan yang abai terhadap aturan hukum dan perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia (HAM). Pertama, pengabaian terhadap hak milik tradisional masyarakat lokal yang bersifat turun-temurun atas tanah karena ada kekuatan modal yang didukung oleh kuasa aparatus negara.

Kedua, adanya upaya adu-domba masyarakat oleh kekuatan modal yang mengakibatkan konflik sesama masyarakat. Ketiga, adanya dugaan keterlibatan alat negara dalam melakukan kekerasan terhadap rakyat atau setidak-tidaknya melakukan pembiaran atas perbuatan kekerasan tersebut di tengah masyarakat.

Hal itu mengindikasikan terjadinya pelanggaran berat atas HAM rakyat Mesuji dan sekitarnya. Karena itu harus ada pengusutan dan tindakan nyata dari penegak hukum maupun Komnas HAM. Dalam hal ini penyelidikan juga harus menjangkau perusahaan yang menggunakan kekerasan sebagai metode mencapai tujuan.

“Saya khawatir jika ini tidak ada pengusutan secara tuntas masalahnya akan berlarut-larut dan bahkan akan menjadi model di tempat lain. Pada prinsipnya kita tidak boleh berkompromi terhadap penggunaan kekuasaan negara dan modal secara sewenang-wenang terhadap rakyat kecil dan lemah,” tutur Slamet.

Penulis: Achmad Munif Arpas