Warta

PBNU: Masyarakat Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Ahmadiyah!

NU Online  ·  Senin, 12 Mei 2008 | 03:34 WIB

Magelang, NU Online
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi meminta masyarakat agar menunggu keputusan pemerintah untuk penyelesaian kasus Ahmadiyah. Dengan demikian, katanya, masyarakat tak perlu bereaksi berlebihan atas hal tersebut.

"Ahmadiyah sudah diselesaikan pemerintah, tunggu saja," kata Hasyim sebelum menutup Konferensi Cabang NU Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Ahad (11/5) malam.<>

Ia menegaskan, Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri menyangkut Ahmadiyah merupakan hak pemerintah. Pihaknya hingga saat ini tidak mengetahui isi SKB tersebut. Sehingga tidak bisa menyatakan mendukung atau menolak SKB tersebut.

"SKB-nya seperti apa kita belum tahu, kok didukung. Masa kita mendukung sesuatu yang kita tidak tahu isinya," pungkas Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hikam, Malang, Jawa Timur, itu.

Tugas masyarakat, utamanya umat Islam dan NU, katanya, mengembalikan pengikut Ahmadiyah ke ajaran yang benar melalui dakwah. "Bukan melalui hitam-putih, salah-benar, tetapi bagaimana Ahmadiyah yang membelot dari ajaran akidah itu dikembalikan kepada tauhid dan kepada nabi yang satu," terangnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Intelijen Wisnu Subroto mengatakan, SKB tiga menteri mengenai Ahmadiyah menurut rencana akan diteken pada hari ini. Surat itu, katanya, tinggal menunggu Jaksa Agung Hendarman Supandji.

Ia membantah jika ketidakjelasan SKB terkait maraknya polemik mengenai Ahmadiyah di masyarakat. Menurutnya, tidak ada cara lain yang bisa ditempuh pemerintah kecuali menerbitkan SKB. Justru, lanjut dia, pemerintah tidak ingin gegabah menangkap orang dengan pasal penistaan agama.

Sejak 2007, Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) Kejaksan Agung bersama-sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Departemen Agama terus melakukan pendekatan dengan Ahmadiyah. Hal itu dilakukan agar Ahmadiyah tidak menyimpangkan dari ajaran Islam. (man/rif)