Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi menyebut permasalahan seputar rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Semenanjung Muria, Jepara, Jawa Tengah, sebagai ‘masuk angin’. Karena, menurutnya, proyek tersebut telah ditunggangi banyak kepentingan, terutama setelah muncul fatwa haram yang dikeluarkan Pengurus Cabang NU Jepara.
Jika diteruskan, ujarnya, semakin lama masalah tersebut akan menjadi ‘mainan’ banyak pihak. “Karena problem nuklir di Jepara sudah ‘masuk angin’,” ungkap Hasyim dalam sambutannya pada pembukaan Rapat Kerja Nasional Pengurus Pusat Lembaga Bahtsul Masail NU, di Gedung Dewantoro, Taman Wiladatika, Cibubur, Jakarta Timur, Rabu (5/9).<>
Karena itu, Hasyim menegaskan kepada pemerintah agar segera mengalihkan lokasi proyek PLTN tersebut ke tempat lain yang jauh dari pemukiman masyarakat. ”Toh, Jepara baru disurvei, belum ketentuan final pemerintah dan masih banyak alternatif lain yang jauh dari masyarakat,” tuturnya.
Masalah PLTN Muria, katanya, telah bergeser ke masalah politik dan bisnis. Bahkan, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hikam, Malang, itu, khawatir ada pihak lain yang sengaja menunggangi PCNU Jepara sehingga keluarlah fatwa haram mengenai PLTN Muria.
“Melihat kenyataan seperti ini, banyak yang tertarik untuk cari simpati baik politisi, kalangan LSM, maupun Pilkada Jateng. Maka menjadi ‘meriahlah’ reaksi itu dengan datangnya tokoh nasional atau internasional. Biaya demo dan pertemuan itu sangat besar yang tidak mungkin ditanggung PCNU Jepara,” katanya.
Ia juga menjelaskan, bahwa fatwa haram yang dimaksud bukan nuklirnya, tapi akibat negatif yang kemungkinan timbul karena ketidakmampuan pemerintah. Pada sisi lain, katanya, membuat masyarakat sengsara itu hukumnya haram.
Terkait fatwa haram tersebut, Hasyim telah melakukan pertemuan dengan Menteri Riset dan Teknologi, Kusmayanto Kadiman, di Jakarta, Selasa (4/9) lalu. Dalam pertemuan itu, katanya, pemerintah menyatakan proyek PLTN belum tentu diletakkan di Jepara, karena pemerintah saat ini baru melakukan penjajakan.
”Jadi PLTN itu belum pasti ada di Jepara. Pada dasarnya masyarakat Jepara (Balongan) tak percaya bahwa pemerintah mampu mengamankan ekses dari nuklir misalnya, kebocoran dan limbah. Ketidakpercayaan ini menimbulkan reaksi keras yang disokong kepentingan bisnis sekitar yang akan dirugikan,” katanya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Rakernas LBMNU masih melakukan kajian mendalam mengenai PLTN Jepara dan keputusan forum tersebut belum tentu sama dengan fatwa PCNU Jepara. Rencananya, hasil Rakernas akan diumumkan melalui media massa, Jumat (7/9) lusa.
Wakil Ketua PP LBMNU, M Cholil Nafis menyatakan, pihaknya tak mau sembarangan mengeluarkan keputusan atau fatwa mengenai proyek energi nuklir. Karena itu, dibutuhkan kajian mendalam dengan melibatkan para pakar nuklir. Ini masalah nasional sehingga perlu kajian mendalam,” tegasnya. (rif)
Terpopuler
1
LBH Ansor Terima Laporan PMI Terlantar Korban TPPO di Kamboja, Butuh Perlindungan dari Negara
2
Dukung Program Ketahanan Pangan, PWNU-HKTI Jabar Perkenalkan Teknologi Padi Empat Kali Panen
3
Menbud Fadli Zon Klaim Penulisan Ulang Sejarah Nasional Sedang Uji Publik
4
Guru Didenda Rp25 Juta, Ketum PBNU Soroti Minimnya Apresiasi dari Wali Murid
5
Kurangi Ketergantungan Gadget, Menteri PPPA Ajak Anak Hidupkan Permainan Tradisional
6
Gus Yahya Sampaikan Selamat kepada Juara Kaligrafi Internasional Asal Indonesia
Terkini
Lihat Semua