Warta

Pemerintah Larang Penggunaan Buku Sejarah Kurikulum 2004

NU Online  ·  Selasa, 28 Juni 2005 | 08:53 WIB

Jakarta, NU Online
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo mengatakan pemerintah segera melarang standar kompetensi mata pelajaran sejarah yang mengacu pada Kurikulum 2004 dan penggunaan buku teks pelajaran sejarah di sekolah/madrasah yang mengacu pada standar kompetensi tersebut.

"Larangan itu untuk tingkat SMP/Madrasah Tsanawiyah dan SMA/Madrasah Aliyah/SM Kejuruan," kata Sudibyo dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Jakarta, Senin.

<>

Menurut Menteri untuk mengatasi kevakuman semua sekolah atau madrasah di tingkat SMP/Madrasah Tsanawiyah dan SMA/Madrasah Aliyah/SM Kejuruan diminta menggunakan Kurikulum 1994 dan buku teks pelajaran yang mengacu pada kurikulum tersebut, khususnya untuk pelajaran sejarah.

Sudibyo mengatakan pada tingkat SD atau madrasah Ibtidaiyah pemerintah mempertimbangan penerbitan naskah tambahan (suplemen) materi pelajaran sejarah baik untuk kurikulum 2004 maupun buku teks pelajaran IPS yang didasarkan pada Kurikulum 2004 itu.

"Uji coba pelaksaaan Kurikulum 2004 yang berbasis kompetensi di luar mata pelajaran sejarah tetap dilanjutkan karena berbagai keunggulan yang melekat pada kurikulum tersebut," katanya.

Sebelumnya dalam wacana publik sebagian masyarakat pendidikan menilai standar kompetensi mata pelajaran sejarah dalam Kurikulum 2004 tidak sepenuhnya mencatat fakta perjalanan bangsa Indonesia.

Peristiwa pemberontakan PKI Madiun 1948 tidak dimuat, peristiwa pemberontakan 1965 hanya memasukkan keterlibatan G30S tanpa menyebut keterlibatan PKI, sedangkan pemberontakan seperti PRRI, DI/TII dan Permesta secara eksplisit dimuat.

Menanggapi keluhan itu Menteri mengatakan pemerintah menganggap Kurikulum 2004 sebagai eksperimen yang diujicobakan pada sekolah/madrasah secara terbatas dan belum ditetapkan sebagai kurikulum nasional.

Sudibyo mengatakan pemerintah tidak pernah menerbitkan buku teks sejarah yang penulisannya mengacu pada Kurikulum 2004.

"Buku pelajaraan sejarah yang mengacu pada Kurikulum 2004 untuk tingkat SMP/Madrasah Tsanawiyah dan SMA/Madrasah Aliyah/SM Kejuruan yang ditulis masyarakat belum dinilai kelayakan oleh pemerintah," katanya Menteri.

Pemerintah meminta Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) untuk menyempurnakan dan merumuskan kembali standar komptensi pelajaran sejarah terutama yang terkait dengan keterlibatan PKI dalam pemberontakan terhadap negara. (Ant/cih)

Â