Pemerintah Sediakan Layanan Gangguan Jiwa untuk Jamaah Haji
NU Online · Jumat, 7 November 2008 | 02:52 WIB
Pemerintah menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan khusus untuk menangani pasien gangguan jiwa di Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) yang ada di Mekkah dan Madinah, Arab Saudi.
"Ada psikiater dan ruang perawatan untuk pasien yang mengalami gangguan jiwa. Dua psikiater di Mekkah dan satu di Madinah," kata Ketua Tim Kesehatan Haji Indonesia dr. Barita Sitompul di Jeddah, Kamis malam.<>
Upaya itu, katanya, dilakukan karena meski tidak banyak namun hampir setiap tahun kasus gangguan kejiwaan terjadi pada sebagian jemaah haji.
"Mungkin di Indonesia sudah mengalami gangguan namun belum terdeteksi tapi tercetus saat berada di sini, karena perubahan situasi dan kondisi di sini," katanya.
Namun demikian, ia menambahkan, pihaknya belum menerima laporan adanya kasus gangguan jiwa pada jemaah dalam dua hari kedatangan jemaah ke Arab Saudi. (ant)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Refleksi Akhir Safar, Songsong Datangnya Maulid
2
Gaji dan Tunjangan yang Terlalu Besar Jadi Sorotan, Ketua DPR: Tolong Awasi Kinerja Kami
3
KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 Orang Lain sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Sertifikat K3
4
Prabowo Minta Proses Hukum Berjalan Sepenuhnya untuk Wamenaker yang Kena OTT KPK
5
Balita di Sukabumi Meninggal Dipenuhi Cacing, DPR Tekankan Pentingnya Peran Posyandu dan RT/RW
6
Pemerintah Berencana Tambah Utang Rp781,9 Triliun, tapi Abaikan Efisiensi Anggaran
Terkini
Lihat Semua