Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, lamban mencermati laporan masyarakat tentang dugaan anggota Uhwatul Islamiyah (UI) menyampaikan ajaran sesat di Kecamatan Barombong pada Bulan Ramadhan tahun lalu.
"Kami minta pada Pemkab Gowa lebih proaktif menyelesaikan masalah ini dengan segera turun ke lapangan mengungkap fakta yang terjadi," ujar Ketua Komisi IV DPRD Sulsel HM Ruslan yang memimpin sidang saat menerima pelapor Ibrahim yang didampingi ratusan masyarakat Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Gowa di Makassar, (11/5).<>
Dia mengatakan bahwa tidak ada lagi alasan bagi Pemkab Gowa untuk tidak melakukan penangkapan terhadap, HT Dg Nw yang dilaporkan Ibrahim, sebab banyak saksi yang mengetahui alamat dan identitas pelaku.
Anggota DPRD Sulsel, La Kama Wiyaka menuding Pemkab dan DPRD Gowa lepas tangan dari kasus tersebut dan menyerahkan masalah tersebut ke Pemprov Sulsel tiga minggu lalu.
Sebelumya Pemkab Gowa melalui Kepala Kesatuan Bangsa (Kesbang), Hasan Hasyim mengatakan, tidak melakukan penangkapan karena tidak ada nama dan alamat pelaku seperti yang dilaporkan Ibrahim dan warga.
Gubernur Sulsel, melalui Asisten I, Azikin Sulthan menyatakan kalau pihaknya telah menyurat ke Pemkab Gowa 8 April lalu untuk menindak lanjuti kasus tersebut lalu dilaporkan ke Gubernur, namun tidak ada hasilnya.
Pelapor, Ibrahim mengemukakan, sejak ia melaporkan kasus tersebut dirinya sering ditekan dimasyarakat, bahkan dituduh balik sebagai aliran sesat.
Dia mengatakan, pihaknya yakin HT adalah anggota UI karena atribut yang dikenakan saat berceramah, sama dengan atribut yang dikenakan anggota UI. Anggota UI di daerah Barombong saat ini lebih dari 1000 orang dan memiliki lebih dari 200 Dai.
"Jangan percaya sama Rasul yang lahir di Madinah dan Wafat di Makkah. Tapi percayalah rasul yang ada dalam diri kalian," ujar Ibrahim menirukan kata-kata HT yang menyampaikan ceramah Ramadhan dan Khutbah Jumat.
Sementara Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gowa, H Abu Bakar mengatakan, belum bisa membuktikan apakah HT anggota UI atau bukan. Dia juga tidak mengatakan jika UI adalah aliran sesat.
Pihaknya belum pernah mendapat undangan dari Depag atau Pemkab Gowa untuk mengkaji tentang aliran sesat seperti yang dituduhkan pada UI. "Kalau terbukti UI telah mengutus anggotanya melakukan ceramah di dua Masjid yang dimaksud, maka UI harus meminta maaf kepada semua masyarakat. Kalau tidak benar mereka harus melaporkan pada masyarakat termasuk H Ibrahim selaku pelapor," ucapnya. (ant/mad)
Terpopuler
1
Isi Akhir dan Awal Tahun Baru Hijriah dengan Baca Doa Ini
2
Data Awal Muharram 1447 H, Hilal Masih di Bawah Ufuk
3
Trump Meradang Usai Israel-Iran Tak Gubris Seruan Gencatan Senjata
4
Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara Beasiswa PBNU ke Maroko 2025, Cek di Sini
5
Istikmal, LF PBNU Umumkan Tahun Baru 1447 Hijriah Jatuh pada Jumat, 27 Juni 2025
6
Menlu Iran ke Rusia, Putin Dukung Upaya Diplomasi
Terkini
Lihat Semua