Warta PROF. DR. MASYKURI ABDILLAH

Pergunu Lebih Baik Jadi Asosiasi

Sen, 13 November 2006 | 09:31 WIB

Jakarta, NU Online
Wakil Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Prof. Dr. Masykuri Abdillah berpendapat bahwa status Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) sebaiknya dalam bentuk asosiasi guru dari pada sebagai badan otonom di bawah NU.

Dikatakannya, keberadaan asosiasi bagi para guru sekolah LP Maarif NU, saat ini sangat diperlukan karena tuntutan dari UU Guru dan Dosen. “UU Guru dan Dosen mengharuskan adanya sertifikasi oleh organisasi profesi. Di situ diharapkan kalau punya asosiasi sendiri lebih memudahkan,” tuturnya.

<>Masykuri yang juga merupakan salah satu ketua PBNU tersebut memberikan contoh keberadaan asosiasi advokat syariah. Keberadaan asosiasi ini telah banyak membantu para alumni dari fakultas syariah jika mereka ingin menjadi pengacara.

Dijelaskannya, organisasi profesi yang menjadi badan otonom di bawah ormas juga tidak umum di luar negeri. “Kalau di luar negeri juga tidak lazim, mungkin yang beda adalah kepentingan ideologinya, bukan di bawah organisasi tertentu, jadi lebih independen,” tambahnya.

Namun demikian, meskipun bersifat independen, bukan berarti nantinya tidak memiliki hubungan sama sekali dengan NU. Hubungan tersebut sifatnya bisa bersifat kultural  “Mungkin hubungannya seperti PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia-Red), bukan secara resmi menjadi underbow NU, tapi secara kultural terikat,” paparnya.

Kejelasan hubungan tersebut dinilainya sangat penting karena terkait posisi guru yang menjadi pekerja dan majikannya yang merupakan sekolah LP Maarif NU. “Kadang-kadang terdapat ketegangan antara organisasi profesi dan lembaganya berkaitan dengan kepentingan penggajian dan perburuhan,” katanya.

Namun, Masykuri mengatakan bahwa pendapatnya tersebut merupakan sebuah wacana yang masih harus dikembangkan dalam merumuskan status terbaik bagi Pergunu. “Usulan ini memang harus didiskusikan lebih lanjut,” tandasnya.

Posisi Pergunu sebagai badan otonom NU akan mengkotak-kotakkan posisi guru. Namun di sisi lain, ini bisa menjadi kekuatan tersendiri yang menjadi bargaining politic.

Saat ini, LP Maarif NU ditugaskan untuk merumuskan bentuk organisasi dari Pergunu setelah sebelumnya gagal menjadi badan otonom dalam muktamar NU ke 31 di Solo akhir 2004 lalu. (mkf)