Warta

Perlu Dikawal, Hibah Deptan untuk Pesantren

NU Online  ·  Senin, 24 November 2008 | 00:01 WIB

Surabaya, NU Online
Rencana pemerintah melalui Departemen Pertanian (Deptan) memberikan hibah sebesar Rp 250 miliar untuk pesantren pada 2009 mendatang, perlu mendapat kawalan serius.

Pasalnya, kucuran dana hibah yang direncanakan melalui Lembaga Mandiri yang Mengakar di Masyarakat (LM3) tersebut, tidak banyak yang mengerti. Terlebih kalangan pesantren yang ada di wilayah-wilayah terpencil.<>

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Rabithah Ma’ahad Islamiyah (RMI), Hamid Syarif kepada kontributor NU Online Maulana di Surabaya , Sabtu (22/11) mengatakan, pemberian hibah tersebut benar-benar perlu pengawasan berbagai pihak.

Terutama, kata dia, organisasi-organisasi keagamaan. Sebab, kata Pembantu Rektor III IAIN Sunan Ampel Surabaya ini, hibah yang direncanakan akan diberikan pada awal 2009 justru banyak kalangan yang tidak tahu.

''Mestinya perlu sosialisasi yang gencar. Saya khawatir nanti tidak tepat sasaran,'' ujar Hamid yang saat ini tercatat sebagi calon anggota DPD dari daerah pemilihan Jawa Timur.

Kekhawatiran Hamid Syarif cukup beralasan, pasalnya dengan dana hibah tersebut praktis setiap pesantren bakal mendapat dana dalam jumlah besar. Tak hanya itu, Hamid meminta pemerintah benar-benar obyektif dalam menentukan pesantren mana yang diprioritaskan untuk menerima dana tersebut.

''Pesantren di Indonesia itu jumlahnya ribuan, kalau tidak tepat sasaran atau ada pesantren fiktif yang hanya ada proposalnya tok bisa jadi persoalan nantinya,'' tegasnya.

Sebelumnya dikabarkan, Deptan akan mengucurkan dana hibah kepada 1.150 pesantren se-Indonesia. Dengan total dana hibah pada 2009 sebesar Rp 250 miliar, maka untuk setiap pesantren bakal mendapat bantuan sebesar Rp 100 juta hingga Rp 400 juta per tahun.

Menteri Pertanian, Antin Apriantono pada awal November ketika membuka Silaturrahim Nasional (Silatnas) LM3 di Asrama Haji Surabaya mengatakan, program LM3 dibentuk untuk mengembangkan sejumlah lembaga mandiri yang bergerak di bidang agrobisnis. Baik pesantren, panti asuhan maupun lembaga keagamaan yang lain seperti vihara dan gereja.

''Karena itu mereka yang kami beri dana hibah ini adalah, mereka yang benar-benar konsen di bidang itu. Harapannya, ke depan mereka lebih mandiri dan bisa mengembangkan potensi pertanian itu untuk kesejahteraan masyarakat,'' katanya.

Kendati demikian, tujuan baik Deptan melalui LM3 tersebut tampaknya perlu dievaluasi kembali. Ini menyusul banyaknya lembaga fiktif yang mendapat kucuran dana segar tersebut. Sebaliknya, sejumlah pesantren salaf di pedesaan yang sejatinya memerlukan anggaran tersebut justru tidak mendapat kucuran sama sekali. (nam)