Perluasan Makam Pangeran Jayakarta Tunggu SP3L
NU Online · Kamis, 2 September 2010 | 09:30 WIB
Upaya perluasan area kompleks Makam Pangeran Jayakarta tampaknya segera terwujud. Sebab, penyelesaian proses pembebasan lahan seluas 2.150 meter persegi yang masih ditempati oleh warga ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.
Dalam upayanya memperluas areal kompleks makam tersebut, Sudin Kebudayaan Jakarta Timur pun telah menyosialisasikannya kepada masyarakat setempat. Meski begitu, hingga saat ini belum bisa dilakukan pembayaran ganti rugi lantaran masih harus menunggu Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lahan (SP3L) dari Gubernur DKI Jakarta.
/>
“Perluasan kompleks Makam Pangeran Jayakarta rencananya akan dibuatkan sebagai taman makam dan selebihnya akan digunakan sebagai lahan parkir. Tapi masih menunggu SP3L dari Gubernur DKI Jakarta,” ujar Bambang Subekti, Kepala Sudin Kebudayaan Jakarta Timur, Rabu (1/9).
Dari data yang tercatat di Sudin Kebudayaan Jakarta Timur, rencana lahan yang akan dibebaskan memiliki luas 2.150 meter persegi dan terdiri terdiri dari 17 bidang lahan. Jika selesai dibebaskan, kawasan Makam Pangeran Jayakarta memiliki luas 17.463 meter persegi. Untuk pembebasan tersebut telah disiapkan anggaran sebesar Rp 5,7 milar yang berasal dari pos APBD DKI Jakarta.
Dari beberapa sosialisasi yang telah dilakukan, perluasan juga telah disetujui oleh ahli waris serta warga setempat. “Sejauh ini kami masih sosialisasikan rencana perluasan makam, namun belum sampai ke tahap sosialisasi musyawarah harga karena belum bisa dilakukan pengukuran oleh badan Pertanahan Nasional (BPN),” kata Bambang.
Selain akan dibuatkan taman, dikatakan Bambang, perluasan juga akan dilakukan terhadap areal parkir kompleks makam. Sebab, areal yang ada saat ini dinilai sudah tidak mampu menampung jumlah kendaraan baik pribadi maupun umum yang digunakan peziarah sehingga banyak dari mereka yang terpaksa memarkirkan kendaraannya di areal kompleks.
“Makam Pangeran Jayakarta merupakan salah satu cagar budaya dan banyak dikunjungi warga. Jadi, tak salah rasanya jika Pemprov DKI Jakarta memperluas areal kompleks makam sekaligus menambah luas areal parkir di sini,” ungkap Suhendar (39), salah seorang warga setempat yang mendukung rencana perluasan areal kompleks makam tersebut. (min)
Terpopuler
1
Idul Adha Berpotensi Tak Sama, Ketinggian Hilal Dzulhijjah 1446 H di Indonesia dan Arab Berbeda
2
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1446 H Jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025 M
3
Hilal Terlihat, PBNU Ikhbarkan Idul Adha 1446 H Jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025
4
Gus Baha Ungkap Baca Lafadz Allah saat Takbiratul Ihram yang Bisa Jadikan Shalat Tak Sah
5
Pengrajin Asal Cianjur Sulap Tenda Mina Jadi Pondok Teduh dan Hijau
6
Niat Puasa Dzulhijjah, Raih Keutamaannya
Terkini
Lihat Semua