Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) harus terus istiqomah dalam menjaga empat pilar republik ini. Empat pilar itu adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia, Undang Undang Dasar 1945, Pancasila dan Bhineka tunggal Ika.
Demikian dikatakan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng dalam sambutan pembukaan Kongres PMII XVII di asrama haji Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (9/3). <<>br />
āKita sudah tahu PMII dan NU adalah organisasi yang terdepan mengawal empat pilar bangsa ini. Ini perjuangan, harus terus dilakukan dan didukung semua pihak,ā tegas Andi yang mewakili Presiden RI, Susilo Bambang Yudoyono.
Kongres PMII yang akan berlangsung hingga tanggal 14 Maret ini dihadiri 220 pengurus cabang di seluruh Indonesia dan 18 pengurus koordinator cabang. Turut hadir dalam acara pembukaan gubernur Kalimantan Selatan Rudi Arifin dan para senior PMII, di antaranya Ahmad Bagja, Arif Mudatsir Mandan, Masyhuri Malik, dan lain-lain.
Ketua Umum PMII Rodi Kaelani dalam sambutannya mengatakan, kongres ini akan mengagendakan program PMII ke depan.
āKongres ini bukan semata-mata rutinitas organisasi, tapi yang terpenting kita mampu membuktikan PMII sebagai organisasi dengan gagasan dan tindakan besar untuk kader bangsa yang akan datang,ā tegas Rodi.
Sementara itu, Gubernur Kalimanta Selatan Rudi Arifin mengingatkan tentang komitmen PMII pada NU. āMeski PMII itu independen dari NU, tapi tidak boleh melupakan begitu saja. PMII punya sejarah kulturan dan struktural yang kuat dengan NU," jelasnya.
Pemimpin masa depan NU ya salah satunya dari PMII. Ini semua sudah tahu,ā tambah Rudi yang juga kader NU. (ajie/hh)
Terpopuler
1
Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024: Seluruh Permohonan Anies-Muhaimin Ditolak MK
2
Ini Profil Delapan Hakim MK yang Putuskan Sengketa Pilpres 2024
3
Apa Itu Dissenting Opinion dan Siapa Saja Hakim yang Pernah Melakukannya?
4
Sidang Putusan MK, Berikut Petitum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud
5
Lolos Perempat Final Piala Asia U-23, Lawan Berat Menanti Timnas Indonesia
6
Terkait Hasil Pemilu, PBNU Serukan Patuhi Putusan Mahkamah Konstitusi
Terkini
Lihat Semua