Jakarta, NU Online
Sejarah membuktikan bahwa poligami dilakukan manusia jauh sebelum Islam. Pada masa awal Islam atau masa transisi Islam, nabi membatasi poligami maksimal empat. Ketika itu, banyak sahabat nabi yang memeluk Islam, memiliki istri lebih dari satu orang, ada yang lima, delapan, sepuluh, bahkan sertus istri. Kemudian nabi meminta kepada mereka untuk memilih hanya empat orang dan selebihnya diceraikan
Penjelasan tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum PP Fatayat Nahdlatul Ulama Maria Ulfa Ansori dalam konferensi pers di hotel Ibis Tamarin Jakarta yang menentang rencana adanya Poligami Award terhadap suami yang dinilai “sukses berpoligami” yang sama sekali tidak memperhitungkan perspektif perempuan.
<>“Pembatasan tersebut merupakan pengurangan drastis dari tidak ada batasan sama sekali menjadi dibatasi hanya empat orang. Ini menunjukkan bukti bahwa nabi membatasi praktek poligami, mengkritik perilaku sewenang-wenang dan menegaskan keharusan berlaku adil dalam berpoligami, ungkap Maria Ulfa yang saat ini juga sebagai sekretaris eksekutif yayasan Puan Amal Hayati.
Salah satu sahabat yang diminta untuk menceraikan istrinya adalah Qais bin Stabit; “Ketika masuk Islam aku punya delapan istri, aku menyampaikan hal tersebut kepada rasul dan beliau berkata: pilih dari mereka empat orang,”
Meskipun demikian, ketika poligami itu hampir menimpa pada Fatimah, putri Rasulullah, beliau marah besar dan langsung naik ke atas mimbar dan berkata “Aku tidak mengizinkannya, kecuali jika Ali bersedia menceraikan putriku dan menikahi anak mereka. Sesungguhnya Fatimah adalah bagian dari diriku, barangsiapa membahagiakannya, berarti ia membahagiakanku, sebaliknya, barangsiapa menyakitinya, berarti menyakitiku.”
“Maka bisa dipastikan bahwa yang sunnah justru tidak mempraktekkan poligami karena hal itu akan menyakiti hati perempuan dan orang tuannya,” tambahnya
Kasus Poligami dalam praktek Nabi diperuntukkan dalam proses penetapan hukum seperti status hukum bagi anak kandung dan anak hasil adopsi, karena dalam tradisi Arab kuno, anak angkat dan anak kandung memiliki status yang sama, termasuk dilarang menikahi bekas istri anak angkatnya dan ini untuk memberi contoh tentang tidak berlakunya tradisi Arab kuno.
Selain itu sepanjang hayatnya, nabi Muhammad lebih lama bermonogami daripada berpoligami. “Bayangkan, monogami dilakukan nabi ditengah masyarakat masyarakat yang mengaggap monogami sebagai hal yang lumrah.
Rumah tangga Nabi Muhammad Saw bersama istri tunggalnya, Khadijah binti Khuwailid berlangsung selama 28 tahun. Baru kemudian dua tahun sepeninggal Khadijah, nabi berpologami. Ini dijalankan hanya sekitar delapan tahun dari sisa hidup beliau. Dari fakta seperti ituMaria Ulfa yang saat ini juga mengajar di Institut Ilmu Qur’an tersebut menyimpulkan “Dari kalkulasi ini, sebenarnya tidak beralasan jika ada pernyataan bahwa “poligami ini sunnah,”
Kontraversi poligami yang timbul setelah Rasululllah SAW wafat bersumber dari intrepretasi terhadap QS An Nisa ayat 2-3. Ayat tersebut sebenarnya dalam konteks meletakkan poligami dalam rangka memberikan perlindungan pada anak yatim dan janda korban perang, itupun harus dengan syarat harus adil, meskipun dalam ayat lain QS an-Nisa 129 dinyatakan bahwa “berlaku adil itu sangat sulit, bahkan kalian tidak akan (mungkin) dapat berbuat adil,”
Jadi kedua ayat tersebut sama sekali tidak dalam konteks memotivasi, apalagi mengapresiasi poligami, bahkan dalam rekaman sejarah yurisprudensi Islam, ungkapan bahwa poligami itu sebenarnya Islam, merupakan reduksi makna yang sangat merendahkan perjuangan Nabi, karena salah satu misi Rasulullah adalah mengangkat derajat kaum perempuan.(mkf)
Terpopuler
1
Innalillahi, Nyai Nafisah Ali Maksum, Pengasuh Pesantren Krapyak Meninggal Dunia
2
Keutamaan Bulan Muharram dan Amalan Paling Utama di Dalamnya
3
Innalillahi, Buya Bagindo Leter Ulama NU Minang Meninggal Dunia dalam Usia 91 Tahun
4
Sosok Nabi Daniel, Utusan Allah yang Dimakamkan di Era Umar Bin Khattab
5
Waketum PBNU Jelaskan Keistimewaan Belajar di Pesantren dengan Sanad
6
Khutbah Jumat: Menyadari Hakikat Harta dan Mengelolanya dengan Baik
Terkini
Lihat Semua