Rakernas Alumni IPNU Bahas Pemakzulan dari Aspek Syariah
NU Online · Ahad, 31 Januari 2010 | 08:59 WIB
Bagaimana hukumnya memakzulkan seorang penguasa, halal atau haram, tema ini belum banyak diketahui dari sudut pandang agama. Wacana yang sedang mengemuka ini akan dibahas oleh para kader NU yang tergabung dalam rapat kerja nasional Majelis Alumni IPNU di Jakarta, 31 Januari-1 Februari.
Ketua Majelis Alumni IPNU Hilmi Muhammadiyah menjelaskan, materi yang akan dibahas dalam komisi diniyah ini sifatnya hanya akan menjadi rekomendasi dalam muktamar, bukan bersifat fatwa karena lembaganya tidak dalam posisi untuk berfatwa.<>
“Ini merupakan persoalan lama, kita inginnya melihat dari sudut pandang agama,” katanya.
Beberapa isyu lain yang dibahas semuanya terkait dengan materi kemuktamaran NU seperti konsep ahlul halli wal aqdi (atau pemilihan ketua umum tanfidziyah NU melalui penunjukan syuriyah NU), dan masalah money politik.
Hilmi juga sepakat tentang perlunya memperkuat posisi syuriyah NU sebagaimana yang saat ini banyak didiskusikan, termasuk disampaikan oleh KH Hasyim Muzadi dalam pembukaan acara. (mkf)
Terpopuler
1
Jamaah Haji yang Sakit Boleh Ajukan Pulang Lebih Awal ke Tanah Air
2
Khutbah Jumat: Menyatukan Hati, Membangun Kerukunan Keluarga Menuju Hidup Bahagia
3
PBNU Buka Suara Atas Tudingan Terima Aliran Dana dari Perusahaan Tambang di Raja Ampat
4
Fadli Zon Didesak Minta Maaf Karena Sebut Peristiwa Pemerkosaan Massal Mei 1998 Hanya Rumor
5
Israel Serang Militer dan Nuklir Iran, Ketum PBNU: Ada Kegagalan Sistem Tata Internasional
6
Presiden Pezeshkian: Iran akan Membuat Israel Menyesali Kebodohannya
Terkini
Lihat Semua