Sebanyak 600 karyawan pabrik tekstil PT Sekar Lima Pratama, Karanganyar, Jawa Tengah, dirumahkan tanpa gaji. Karyawan menuntut mendapat gaji 50 persen, sedangkan pengusaha hanya mau membayar 25 persen gaji.
"Sampai sekarang kami tidak diberikan apa-apa sejak dirumahkan 1 April lalu," jelas seorang karyawan, Suparmi, di sela-sela unjuk rasa di depan Dinas Kependudukan,Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Duknakertrans) Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah, Selasa (13/5).<>
Suparmi sudah bekerja 18 tahun untuk perusahaan ini, tetapi kemudian dirumahkan. Yang mengherankan, perusahaan kini justru merekrut karyawan kontrak sebagai pengganti 600 karyawan tetap yang kini dirumahkan. "Ini yang kami pertanyakan," kata Suparmi.
Hingga saat ini masih berlangsung pertemuan tripartit antara wakil karyawan, pemilik pabrik, dan Dinas Duknakertrans. (kom/dar)
Terpopuler
1
LF PBNU Rilis Data Hilal Jelang Rabiul Awal 1447 H
2
Istikmal, LF PBNU: 1 Rabiul Awal 1447 Jatuh pada Senin, Maulid Nabi 5 September
3
Rais Aam PBNU dan Sejumlah Kiai Terima Penghargaan dari Presiden Prabowo
4
NU Banten Membangkitkan Akar Rumput
5
IPNU-IPPNU dan PCINU Arab Saudi Dorong Tumbuhnya Tradisi Intelektual di Kalangan Pelajar
6
Dirut NU Online Dorong PCNU Kota Bekasi Perkuat Media dengan Ilmu Pengetahuan
Terkini
Lihat Semua