Warta

Ratusan Karyawan Dirumahkan Tanpa Gaji

NU Online  ·  Selasa, 13 Mei 2008 | 06:23 WIB

Karanganyar, NU Online
Sebanyak 600 karyawan pabrik tekstil PT Sekar Lima Pratama, Karanganyar, Jawa Tengah, dirumahkan tanpa gaji. Karyawan menuntut mendapat gaji 50 persen, sedangkan pengusaha hanya mau membayar 25 persen gaji.

"Sampai sekarang kami tidak diberikan apa-apa sejak dirumahkan 1 April lalu," jelas seorang karyawan, Suparmi, di sela-sela unjuk rasa di depan Dinas Kependudukan,Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Duknakertrans) Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah, Selasa (13/5).<>

Suparmi sudah bekerja 18 tahun untuk perusahaan ini, tetapi kemudian dirumahkan. Yang mengherankan, perusahaan kini justru merekrut karyawan kontrak sebagai pengganti 600 karyawan tetap yang kini dirumahkan. "Ini yang kami pertanyakan," kata Suparmi.

Hingga saat ini masih berlangsung pertemuan tripartit antara wakil karyawan, pemilik pabrik, dan Dinas Duknakertrans. (kom/dar)