Sebelum Puasa, Situs Porno Diharap Sudah Terblokir
NU Online · Kamis, 22 Juli 2010 | 08:41 WIB
Menkominfo Tifatul Sembiring meminta pemblokiran situs porno di Indonesia sudah bisa diterapkan oleh para Internet Service Provider (ISP) sebelum bulan Ramadhan ini.
"Insya Allah sebelum Ramadhan kita upayakan," ujarnya sebelum rapat Kabinet Paripurna di kantor presiden, jalan Medan Merdeka Utara, Kamis (22/7).<>
Ia menegaskan, permintaan ini merupakan amanah yang harus dipenuhi karena ada UU yang memerintahkannya, bukan karena alasan menjelang bulan Ramadhan.
"UU mengatakan bahwa negara wajib atau melindungi masyarakat dari dampak negatif pornografi. Kita menjalankan itu saja. Pokoknya saya minta waktu sebulan, ini kan baru berjalan seminggu," tuturnya.
Ditambahkannya, konten porno bukan hanya terkait dengan gambar, tetapi juga kata-kata porno. Mereka yang melanggar ketentuan penyebaran konten porno ini bisa terkena 6-12 tahun.
"Pokoknya sebelum Ramadhan sudah beres supaya tidak terganggu ibadahnya," tandasnya. (mad)
Terpopuler
1
Mulai Agustus, PBNU dan BGN Realisasikan Program MBG di Pesantren
2
Zaman Kegaduhan, Rais Aam PBNU Ingatkan Umat Islam Ikuti Ulama yang Istiqamah
3
Waktu Terbaik untuk Resepsi Pernikahan menurut Islam
4
PBNU Tata Ulang Aset Nahdlatul Ulama Mulai dari Sekolah, Rumah Sakit, hingga Saham
5
Ekologi vs Ekstraksi: Beberapa Putusan Munas NU untuk Lindungi Alam
6
Terima Dubes Afghanistan, PBNU Siap Beri Beasiswa bagi Mahasiswa yang Ingin Studi di Indonesia
Terkini
Lihat Semua