Sebelum Puasa, Situs Porno Diharap Sudah Terblokir
NU Online · Kamis, 22 Juli 2010 | 08:41 WIB
Menkominfo Tifatul Sembiring meminta pemblokiran situs porno di Indonesia sudah bisa diterapkan oleh para Internet Service Provider (ISP) sebelum bulan Ramadhan ini.
"Insya Allah sebelum Ramadhan kita upayakan," ujarnya sebelum rapat Kabinet Paripurna di kantor presiden, jalan Medan Merdeka Utara, Kamis (22/7).<>
Ia menegaskan, permintaan ini merupakan amanah yang harus dipenuhi karena ada UU yang memerintahkannya, bukan karena alasan menjelang bulan Ramadhan.
"UU mengatakan bahwa negara wajib atau melindungi masyarakat dari dampak negatif pornografi. Kita menjalankan itu saja. Pokoknya saya minta waktu sebulan, ini kan baru berjalan seminggu," tuturnya.
Ditambahkannya, konten porno bukan hanya terkait dengan gambar, tetapi juga kata-kata porno. Mereka yang melanggar ketentuan penyebaran konten porno ini bisa terkena 6-12 tahun.
"Pokoknya sebelum Ramadhan sudah beres supaya tidak terganggu ibadahnya," tandasnya. (mad)
Terpopuler
1
PPATK Tuai Kritik: Rekening Pasif Diblokir, Rekening Judol Malah Dibiarkan
2
Munas Majelis Alumni IPNU Berakhir, Prof Asrorun Niam Terpilih Jadi Ketua Umum
3
Bendera One Piece Marak, Sarbumusi Serukan Pengibaran Merah Putih
4
Gelombang Tinggi di Cianjur Hantam 67 Perahu Nelayan, SNNU Desak Revitalisasi Dermaga
5
Hadiri Haul Buntet 2025, Ketum PBNU Tegaskan Pesantren Punya Saham dalam Tegaknya NKRI
6
Alumni IPNU Harus Hadir Jadi Penjernih dalam Konflik Sosial dan Jembatan Antarkelompok
Terkini
Lihat Semua