Para caleg Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) melakukan sumpah antikorupsi. Sumpah ini berisi kesediaan mereka untuk mengundurkan diri jika suatu saat tersangkut perkara korupsi.
Pengambilan sumpah anti korupsi ini dipimpin oleh KH Ubaidillah Faqih di Gedung Tenis Indoor, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (23/11). Sumpah ini merupakan rangkaian seremonial yang bertajuk Baiat Nasional Caleg dan Peringatan Hari Lahir Ke-2 PKNU.<>
"Jika terlibat korupsi, suap, mereka harus siap menerima sanksi dari organisasi berupa pengunduran diri," ujar KH Ubaidillah Faqih yang diikuti sekitar 1000 caleg yang hadir dari total 4200 caleg PKNU.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Dewan Tanfidz PKNU Chairul Anam menegaskan, bila ada caleg PKNU didapati korupsi, PKNU akan langsung mengambil tindakan tegas.
"Bila mereka ketahuan korupsi, maka bukan penegak hukum yang bertindak pertama kali, tetapi PKNU akan lebih dahulu mengambil tindakan tegas," ujar Chairul.
Di tempat yang sama, Chairul juga menambahkan, kehadiran PKNU bukan semata-mata karena kekuasaan, tetapi lebih pada melaksanakan kewajibannya memajukan rakyat.
"Partai kami mewarnai perpolitikan Indonesia untuk menyejahterakan rakyat dan seluruh bangsa," tandasnya. (min)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Mempertahankan Spirit Kurban dan Haji Pasca-Idul Adha
2
Ketum PBNU Buka Suara soal Polemik Tambang di Raja Ampat, Singgung Keterlibatan Gus Fahrur
3
Jamaah Haji yang Sakit Boleh Ajukan Pulang Lebih Awal ke Tanah Air
4
Rais 'Aam dan Ketua Umum PBNU Akan Lantik JATMAN masa khidmah 2025-2030
5
Khutbah Jumat: Meningkatkan Kualitas Ibadah Harian di Tengah Kesibukan
6
Khutbah Jumat: Menyatukan Hati, Membangun Kerukunan Keluarga Menuju Hidup Bahagia
Terkini
Lihat Semua