Rais Am Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH MA Sahal Mahfudz menyatakan, susunan kepengurusan PBNU periode 2010-2015 yang telah beredar belum final.
Dalam keterangan yang disampaikan M. Imam Aziz, di Jakarta, Jum'at (16/4), Kiai Sahal menyatakan bahwa susunan kepengurusan baru itu merupakan hasil pertemuan awal antara rais am dan ketua umum selaku mandataris muktamar dengan dewan formatur utusan daerah yang ditunjuk oleh muktamirin di Makassar lalu.<>
Dikatakannya, mandataris akan melakukan finalisasi susunan PBNU sesuai kewenangannya dengan memperhatikan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU.
"Susunan final PBNU yang telah disesuaikan dengan AD/ART akan segera diumumkan oleh mandataris," katanya.
Kiai Sahal melalui Imam Aziz yang juga Ketua PBNU menyampaikan berterima kasih kepada pengurus cabang/wilayah NU yang telah memberikan saran dan masukan.
Hal senada disampaikan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj. Menurutnya, belum ada surat keputusan resmi dari PBNU. Nama-nama yang masuk dalam jajaran kepengurusan PBNU 2010-2015 yang sudah beredar di publik masih dapat berubah.
Sementara itu terkait kehadiran banyak tokoh politik, birokrasi, dan orang-orang yang dekat dengan kekuasaan diyakini tidak akan menyeret NU dalam tarikan politik praktis.
”NU sudah pengalaman, dewasa, dan tahan banting sehingga tidak mudah terseret dalam lingkaran kekuasaan. Ketika Gus Dur berkuasa, NU biasa saja,” katanya di kantor PBNU, Jum'at.
Untuk membatasi agar mereka tidak menyeret NU dalam politik praktis, mereka diminta tidak bicara tentang politik praktis saat di NU. "Kalau sudah di NU ya berbicara Aswaja, pesantren, atau makam Mbah Priuk," kata Said Aqil sekedar memberi contoh. (nam)
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
3
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
6
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
Terkini
Lihat Semua