Syuriyah PWNU Jatim Tentukan Pengganti Ali Maschan pada 12 April
NU Online · Rabu, 9 April 2008 | 02:44 WIB
Jajaran Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur akan segera menentukan pengganti Ali Maschan Moesa sebagai ketua Tanfidziyah pada 12 April mendatang. Penggantinya nanti berstatus Plh (pelaksana tugas harian). Ia akan bertugas hingga Konferensi Wilayah (Konferwil) NU selanjutnya.
Pemilihan Plh itu akan dilakukan dalam rapat bersama jajaran Syuriyah dan Tanfidziyah. Sejumlah nama telah muncul untuk menggantikan posisi Ali Maschan yang diberhentikan Syuriyah terkait statusnya sebagai calon wakil gubernur Jatim. Di antaranya, KH Mutawakkil Alallah, KH Nuruddin A Rahman,dan KH Ali Masyhuri.<>
“Dalam rapat nanti ditentukan satu nama. Selanjutnya dibawa ke rapat pleno untuk disosialisasikan. Setelah itu dikenalkan ke cabang,” kata Wakil Katib Syuriah PWNU Jatim Abdurrahman Navis di kantor PWNU Jatim, Jalan Masjid Al-Akbar Timur, Surabaya, Selasa (8/4) kemarin.
Ia menjelaskan, pemilihan Plh Ketua PWNU Jatim tidak harus wakilnya. Posisi itu juga bisa diisi dari unsur Syuriyah, sesuai kesepakatan dalam rapat. Walaupun Plh berwenang menjalankan tugas harian ketua PWNU, namun untuk kebijakan strategis tetap dalam kendali Syuriyah.
Dalam kesempatan itu, Navis membantah pandangan sebagian kalangan yang menilai bahwa telah terjadi pertentangan di antara jajaran Syuriyah dengan Ali Maschan sebagaimana diberitakan di media massa.
“Juga bukan persoalan pencalonan Ali Maschan ke Pemilihan Gubernur (Pilgub). Tapi, aturan organisasi sesuai Kontrak Jam’iyah, yakni ketua PWNU harus mengundurkan diri jika maju ke Pemilihan Gubernur. Jadi, bukan pertentangan antara Tanfidziyah dengan Syuriyah,” tegas Navis.
Sekaligus pihaknya mengungkapkan soal manipulasi yang dilakukan Ali Maschan untuk menggugurkan Kontrak Jam’iyah. Menurutnya, Ali Maschan mengumpulkan cabang bukan di forum resmi, namun di sebuah rumah makan. Selanjutnya, Ali Maschan meminta tanda tangan kehadiran sekaligus memohon izin ikut gelaran Pilgub Jatim 2008.
“Jadi itulah yang diklaim Ali Maschan sebagai dukungan untuk menggagalkan Kontrak Jam’iyah. Padahal yang diundang waktu itu belum tentu atas nama cabang (PCNU),” beber Navis.
Sebelumnya Rais Syuriyah PWNU Jatim KH Miftachul Akyar menuding Ali Maschan melakukan kecurangan dengan memanipulasi tanda tangan PCNU untuk menggugurkan Kontrak Jam’iyah. Belakangan Syuriyah sendiri mengklaim PCNU di 11 koordinator wilayah (korwil) mendukung langkah Syuriyah meminta Ali Maschan mundur.
Ali Maschan sendiri tetap dengan pendiriannya untuk tidak banyak berkomentar. “Kita ambil saja hikmah dari semua ini. Saya sudah terlalu banyak komentar, jadi untuk sekarang, saya pilih tidak komentar,” kata calon wakil gubernur yang mendampingi Soenarjo ini. (sin/sbh)
Terpopuler
1
Kemenag Tetapkan Gelar Akademik Baru untuk Lulusan Ma’had Aly
2
LKKNU Jakarta Perkuat Kesehatan Mental Keluarga
3
Mahasiswa Gelar Aksi Indonesia Cemas, Menyoal Politisasi Sejarah hingga RUU Perampasan Aset
4
3 Alasan Bulan Kedua Hijriah Dinamakan Safar
5
Kopri PB PMII Luncurkan Beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat untuk 2.000 Kader Perempuan
6
Pentingnya Kelola Keinginan dengan Ukur Kemampuan demi Kebahagiaan
Terkini
Lihat Semua