Warta

Tolak Fatwa Haram Rokok Petani Bakar Tembakau

NU Online  ·  Ahad, 21 Maret 2010 | 14:00 WIB

Temanggung, NU Online
Ratusan petani tembakau di lereng Gunung Sumbing, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Ahad (21/3), menolak fatwa haram merokok yang dikeluarkan PP Muhammadiyah dengan membakar tiga keranjang tembakau.

Aksi membakar tembakau itu dilakukan di tengah jalan di Desa Banaran, Kecamatan Tembarak. Selain menolak fatwa haram merokok, mereka juga menolak rancangan peraturan pemerintah (RPP) Pengamanan Produk Tembakau sebagai Zat Adiktif bagi Kesehatan.r />
Saat tembakau dibakar, beberapa peserta melakukan orasi dan mereka meneriakkan yel-yel 'rokok tidak haram'. Mereka juga membawa beberapa poster, antara lain bertuliskan 'Silakan rokok diharamkan tapi juga bisa menghalalkan, Yang mengharamkan rokok musuh kami, Silakan rokok haram tapi kami akan menghalalkan segala cara', dan 'Tolak RPP dan fatwa haram rokok'.

Seorang petani, Subakir dalam orasinya mengatakan, petani tidak rela kalau rokok itu haram. "Kalau haram mengapa tidak dari dahulu, dalam Al-Qur'an juga tidak menyebutkan bahwa rokok itu haram. Fatwa itu mungkin dibeli dan kami minta supaya ditinjau kembali," katanya.

Subakir mengatakan, RPP tentang tembakau juga harus dilawan. "RPP akan kami lawan dengan cara apa pun," katanya. Menurutnya, di lereng Gunung Sumbing ini tidak ada tanaman yang bisa tumbuh pada musim kemarau, kecuali tembakau. "Jangan asal ngomong, kami butuh makan," ucapnya. (ful)