Warga NU Disarankan Bentuk Koperasi untuk Dapatkan Kredit Usaha Rakyat
NU Online · Rabu, 9 April 2008 | 08:29 WIB
Warga Nahdlatul Ulama (NU) yang sebagian besar merupakan kalangan ekonomi menengah ke bawah disarankan membentuk koperasi untuk mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari bank. KUR yang merupakan program dengan pola penjaminan oleh pemerintah itu akan lebih mudah dikucurkan.
Cara lain dapat dilakukan dengan membentuk kelompok usaha yang sedikitnya 50 orang. “Tapi, lebih baik, ya dengan mendirikan koperasi dulu, baru bisa mengajukan kredit. Karena, koperasi lebih legal dari pada kelompok usaha,” kata Wakil Kepala Divisi Usaha Kecil BNI, Ilham Azis.<>
Ia mengungkapkan hal itu di hadapan para peserta Forum Temu Bisnis dan Konsultasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi yang diselenggarakan Pengurus Pusat Lembaga Perekonomian NU, di Hotel Grand Menteng, Jakarta, Rabu (9/4).
Ilham menjelaskan, pinjaman terhadap KUR melalui koperasi atau kelompok usaha juga mengatasi persoalan tempat yang terpencil yang sulit dijangkau lembaga perbankan. Menurutnya, pihak bank tentu akan lebih mempermudah proses pencairan kredit itu, berapa pun jumlahnya, jika para debitur tidak mengatasnamakan perorangan.
“Kalau ada seseorang, misal, rumahnya di Ujung Kulon sana mau meminjam Rp10 juta. Tentu bank akan keberatan. Debitur juga akan kesulitan dalam proses pengembaliannya nanti. Tapi, kalau melalui koperasi semacam kopontren (koperasi pondok pesantren) atau kelompok usaha, meminjam Rp500 juta pun diberikan, asalakan usahanya jelas,” urai Ilham yang juga mantan kepala Kantor Cabang BNI Jember, Jawa Timur, itu.
Menurut Ilham, prosedur untuk mendapatkan kredit yang memang dikhususkan bagi Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) dan koperasi itu pun sangat mudah. Selain mengisi formulir, para calon debitur cukup melampirkan kartu indentitas diri (kartu tanda penduduk), surat izin dari lurah/kepala desa atau camat setempat dan memiliki Nomer Pokok Wajib Pajak (NPWP).
“Setelah itu dipenuhi, 3 hari dari permohonan kredit itu diajukan, sudah ada jawaban dari pihak bank. Jadi, kalau bapak mengajukan permohonan hari ini, lusa sudah ada jawabannya, iya atau tidak,” pungkas Ilham.
Program KUR itu diresmikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meresmikan akhir 2007 silam. Pemerintah, melalui Perum Sarana Pengembangan Usaha (SPU) dan Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), merupakan penjamin dalam kredit itu.
Kredit itu disalurkan untuk sektor ekonomi produktif dengan bunga maksimum 16 persen dan jumlah kredit maksimum Rp 500 juta per debitur.
Tahap awal, KUR melibatkan 6 bank: PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk. PT Bank Bukopin Tbk, PT Bank Tabungan Negara Tbk dan PT Bank Syariah Mandiri. Penyaluran kredit difokuskan pada lima sektor usaha yakni pertanian, perikanan, kelautan, koperasi, kehutanan, perindustrian, dan perdagangan. (rif)
Terpopuler
1
Kemenag Tetapkan Gelar Akademik Baru untuk Lulusan Ma’had Aly
2
LKKNU Jakarta Perkuat Kesehatan Mental Keluarga
3
Mahasiswa Gelar Aksi Indonesia Cemas, Menyoal Politisasi Sejarah hingga RUU Perampasan Aset
4
3 Alasan Bulan Kedua Hijriah Dinamakan Safar
5
Kopri PB PMII Luncurkan Beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat untuk 2.000 Kader Perempuan
6
Pentingnya Kelola Keinginan dengan Ukur Kemampuan demi Kebahagiaan
Terkini
Lihat Semua