Warga Nahdlatul Ulama (NU) diimbau untuk tidak risau dengan perubahan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang arah Kiblat.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj mengatakan, NU memiliki tim ahli dalam persoalan kiblat yang tergabung dalam Lajnah Falakiyah. "Warga NU mengacu saja pada keputusan tim ahli PBNU melalui Lajnah Falakiyah yang bisa memberi pedoman bagi umat," katanya.<>
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri peringatan hari kelahiran (Harlah) ke-87 Nahdlatul Ulama (NU) dan Harlah ke-20 SMK NU Ma`arif Kudus, di Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (17/7) lalu.
Menurutnya, MUI seharusnya dilakukan pengkajian oleh tim ahli secara matang agar tidak ada fatwa yang diralat dan tentu akan membingungkan umat.
Rais Syuriyah PBNU KH Masdar Farid Mas’udi mengatakan, shalat memang wajib menghadap kearah kiblat yakni ka'bah di Makkah. Bagi yang tinggal di Indonesia, kira-kira 26 derajat ke arah Barat Laut.
“Bagi yang sengaja menghadap ke arah lain, shalatnya tidak sah. Bagi yang tahu persis garis arah tersebut wajib menjaga posisi itu. Tapi bagi yang tidak tahu, tidak mengapa jika shalatnya agak bergeser sedikit ke kanan atau ke kiri. Allah Maha Penagampun,” katanya.
Diingatkan juga, untuk masjid yang bangunannya sudah terlanjur tidak persis menghadap ke arah kiblat, tidak usah dibongkar. “Cukup menggeser sajadah ayau garis safnya saja,” katanya. (adb/nam)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Refleksi Kemerdekaan, Perbaikan Spiritual dan Sosial Menuju Indonesia Emas 2045
2
Prabowo Klaim Selamatkan Rp300 Triliun APBN, Peringatkan Risiko Indonesia Jadi Negara Gagal
3
Khutbah Jumat Bahasa Sunda: Ngeusian Kamerdekaan ku Syukur jeung Nulad Sumanget Pahlawan
4
Taj Yasin Pimpin Upacara di Pati Gantikan Bupati Sudewo yang Sakit, Singgung Hak Angket DPRD
5
Gus Yahya Cerita Pengkritik Tajam, tapi Dukung Gus Dur Jadi Ketum PBNU Lagi
6
Ketua PBNU: Bayar Pajak Bernilai Ibadah, Tapi Korupsi Bikin Rakyat Sakit Hati
Terkini
Lihat Semua