Probolinggo, NU Online
Kerupuk ikan jenggalak yang diproduksi industri rumah tangga majelis taklim ibu-ibu Pesantren Walisongo Desa Sidopekso, Kraksaan, Probolinggo, Jawa Timur menembus pasar Surabaya dan Bali. Terlebih lagi, setelah produk itu mendapat surat izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).
<>
Sekitar April kemarin, kelompok usaha ibu-ibu ini mendapatkan izin PIRT dari Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo. Dengan PIRT yang dimilikinya, produk kerupuk ikan jenggalak kelompok ini berhasil menembus sebuah pusat perbelanjaan di Kraksaan dan kota-kota lain.
Menurut pendiri kelompok usaha rumah tangga ikan jenggalak Juhairiyah, kerupuk ikan ini pernah dipermasalahkan ketika dipasarkan di Surabaya. Ketika di Surabaya, kerupuk produksi kelompoknya disia-siakan karena tidak mempunyai izin dari Dinas Kesehatan setempat.
”Ini merupakan salah satu proses pengembangan. Dengan begini, kami mengerti baik tidaknya produk sebelum menjualnya. Berkat usaha ini, ibu-ibu di sekitar pesantren mendapatkan tambahan penghasilan rata-rata sebesar Rp 450 ribu per bulan,” kata Juhairiyah.
Menurutnya, keinginan untuk memproduksi secara komersial berawal dari ketidaksengajaan. Pada waktu itu ada tamu yang berkunjung ke rumahnya, dan disuguhi hidangan berupa krupuk ikan jenggalak. Ternyata tamunya sangat menyukai kerupuk itu dan menanyakan tempat pembeliannya. Dari itu, ia kemudian berpikiran untuk memproduksinya.
Kemudian ia mengajak ibu-ibu pengajian yang dipimpin oleh ibunya Halimatus Sa’diyah. Pada tahap awal, ia mengajak 10 orang ibu-ibu pengajian dan santri putri Pesantren Walisongo yang dipimpin ayahnya KH Nabrawi Mursi. Mereka diajari cara pembuatan kerupuk ikan jenggalak.
Kami tidak lantas mengajak mereka, tetapi diajari lebih dahulu. Setelah bisa, harapannya mereka hidup lebih layak, kata Juhairiyah.
Sedangkan santri yang tergabung dalam usaha pembuatan kerupuk ini, mempraktikkan ilmu yang diperoleh serta mengembangkannya. Pembuatan kerupuk ini cukup mudah, ikannya didapat dari nelayan Desa Kalibuntuk, Kraksaan. (Syamsul Akbar/Alhafiz K)