Daerah

Pupuk Bersubsidi Langka, PCNU Pamekasan Tuntut Pemkab Mengusut

Kamis, 10 Juli 2014 | 09:02 WIB

Pamekasan, NU Online
Hingga kini, kelangkaan pupuk jenis SP-36 ZK menjadi persoalan besar di kabupaten Pamekasan. Pasalnya, kelangkaan pupuk dasar untuk segala macam tanaman itu, terjadi bukan hanya tahun ini. Kelangkaan hampir setiap tahun jelang musim tanam tembakau. PCNU Pamekasan menilai ada hal yang tidak beres dalam distribusi pupuk.
<>
Ketua PCNU Pamekasan KH Abdul Ghoffar mengkritik kinerja pemkab setempat. Menurut Kiai Ghoffar, pemerintah setempat harus proaktif mengawasi keberadaan pupuk.

”Hampir setiap tahun terjadi kelangkaan. Parahnya, itu mencuat setiap kali jelang musim tanam tembakau. Kalau hal tersebut terus terjadi, maka akan berdampak terhadap para petani kita. Tentunya akan merembet pada kualitas dan hasil tembakau nantinya jika pupuk sudah mulai kesulitan,” tekannya kepada NU Online, Selasa (8/7).

Kiai Ghoffar menduga kemungkinan besar kelangkaan pupuk terjadi akibat ada permainan di tingkat distributor maupun agen. Sebab pupuk itu merupakan berasal dari pemerintah pusat atau pupuk bersubsidi. Menurutnya, Pemkab Pamekasan dalam hal ini Bagian Sumber Alam, harus mengambil sikap tegas.

”Dugaan sementara, adanya kongkalikong di tingkat distributor atau agen. Soalnya pupuk itu bersubsidi. Jadi pemerintah dan Bagian SDA harus menggandeng aparat hukum untuk menginvestigasi kelangkaan itu. Jika memang dugaan ini benar, tentunya pemerintah harus bersikap tegas melalui aparat penegak hukum,” tutur pengasuh pesantren Riyadus Sholihin Pamekasan ini.

Berdasarkan data yang dihimpun NU Online, kelangkaan pupuk jenis SP-36 ZK itu tidak hanya terjadi di beberapa kecamatan, tetapi setiap kecamatan di wilayah Pamekasan. (Hairul Anam/Alhafiz K)


Terkait