Daerah

Sertifikat Kantor PWNU Jateng Telah Terbit

Sab, 28 November 2020 | 13:45 WIB

Sertifikat Kantor PWNU Jateng Telah Terbit

Penyerahan sertifikat tanah Gedung PWNU Jateng dari Ketua LWPNU Jateng KH Idris Imron kepada Ketua PWNU HM Muzamil, Sabtu (28/11). (Foto: Atsnal Lathif)

Semarang, NU Online
Ketua Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) PWNU Jateng KH Idris Imron menyerahkan sertifikat tanah seluas 1373 meter persegi kepada Ketua Tanfidziyah PWNU Jateng HM Muzamil. Penyerahan sertifikat ini berlangsung pada acara Rapat koordinasi dengan Badan Otonom dan Lembaga NU tingkat wilayah Jawa Tengah, Sabtu (28/11).

 

"Kami telah diamati melakukan inventarisasi dan sertifikasi aset milik NU Jateng. Alhamdulillah satu demi satu aset yang ada dapat kami inventarisasi dan sertifikasi, sehingga memiliki kejelasan," kata Ketua LWP PWNU Jateng, KH Idris Imron.

ADVERTISEMENT BY OPTAD

 

Ketua PWNU Jateng HM Muzamil menyampaikan, sesuai amanat Konferensi Wilayah NU Jateng tahun 2018, seluruh aset NU perlu disertifikasi atas nama Nahdlatul Ulama yang ada di Jateng.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND

 

"Kami koordinasikan dengan LWP PWNU dan PCNU se-Jateng, dan mendapatkan respons positif," ujarnya.

ADVERTISEMENT BY OPTAD

 

Menurutnya PWNU Jateng telah menandatangani nota kesepahaman bersama Kanwil BPN Jateng dan mulai ditindaklanjuti di tingkat Cabang bersama BPN Kabupaten/Kota se-Jateng.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND

 

PWNU Jateng sendiri, kata dia, selama ini menempati tanah hak guna bangunan (HGB). "Kami ucapkan terimakasih kepada LWP PWNU Jateng yang berhasil mengurus sehingga dapat menjadi hak NU," imbuh Muzamil.

 

ADVERTISEMENT BY ANYMIND

Menurutnya pengurusan sertifikat tanah tersebut akan menambah kepercayaan warga kepada Jam'iyyah NU untuk menjalankan program kerja di bidang keagamaan, pendidikan dan sosial. 

 

"Dengan perencanaan dan pengelolaan program layanan yang baik kepada jamaah, insyaallah dukungan masyarakat kepada NU akan semakin kuat," ujarnya.

 

Kontributor: Atsnal Lathif
Editor: Kendi Setiawan

ADVERTISEMENT BY ANYMIND