Jakarta, NU Online
Rais Syuriyah PCINU Tiongkok, H Imron Rosyadi Hamid mengatakan mungkin tidak banyak yang tahu meskipun selama ini dipersepsikan oleh banyak pihak sebagai 'antiagama', Pemerintahan China sebetulnya telah mengalami perubahan mendasar dalam membuat kebijakan atas agama-agama yang dianut rakyatnya yang memiliki akar ribuan tahun.
"Setelah jatuhnya Mao Zedong tahun 1976, kebijakan open door policy yang digagas oleh Deng Xiaoping tahun 1978 telah banyak membuka ruang akomodasi terhadap umat beragama di China. Tahun 1982, Deng Xiaoping menerbitkan Document Nomor 19 tentang Kebijakan Kebebasan Beragama dengan memasukkan program bantuan bagi organisasi keagamaan dan pembangunan atau renovasi tempat-tempat ibadah," paparnya dalam rilis yang diterima NU Online, Rabu (26/6).
Selain itu, data menunjukkan akibat dari kebijakan Deng Xiaoping tersebut jumlah gereja Katolik yang pada tahun 1983 hanya 300 buah meningkat tajam menjadi 2100 (tahun 1987) dan meningkat 5000 buah di tahun 1997. Kemudian, jumlah umat Katolik pada tahun 1986 hanya 3,3 juta meningkat tajam menjadi 12 juta pada tahun 1994.
Kebijakan Deng Xiaoping yang akomodatif terhadap kehidupan beragama ini dilanjutkan oleh penerusnya, Jiang Zemin. Pada bulan Desember 2001, Presiden Jiang Zemin berpidato di muka politbiro dan Dewan Negara yang menyelenggarakan pertemuan National Religious Work Meeting dengan mengatakan Zhongguo zongjioao zhenghe qibu' (memulai kembali kebebasan beragama di China).
"Presiden Jiang Zemin mengatakan tiga karakteristik agama. Pertama, agama-agama harus dipertimbangkan sebagai fenomena praksis yang telah tumbuh berkembang sejak lama. Kedua, agama-agama secara positif bisa mendukung pembangunan nasional dan stabilitas sosial. Dan, ketiga agama-agama selalu menjadi faktor dalam politik internasional," lanjut Imron.
Kebijakan Jiang Zemin ini, kata dia, menjadi salah satu acuan yang terus dilakukan pemimpin-pemimpin China hingga sekarang, bahkan berbagai formula kebijakan Presiden China Xi Jinping berkait agama-agama di China semakin konstruktif. Di antaranya National Action Plan 2016-2020 tentang HAM.
Dan yang baru diluncurkan tanggal 27 Maret 2019 tentang Democratic Reform in Tibet yang di Bab VIII secara spesifik mengatur tentang Protecting The Freedom of Religious Belief. "Di Tibet selain dihuni mayoritas Budha, ada 12 ribu muslim asli dengan empat masjid besar. Berdasarkan data terbaru, jumlah masjid di seluruh China sekarang lebih dari 39 ribu buah," pungkasnya. (Kendi Setiawan)