Nasional

IPPNU dan Kopri PMII Kalbar Bahas Kekerasan pada Perempuan

Jumat, 17 Mei 2019 | 16:18 WIB

Jakarta, NU Online
Pimpinan Wilayah IPPNU bekerja sama dengan Pengurus Koordinator Cabang Kopri PMII Kalimantan Barat mengadakan dialog dan buka puasa bersama di Aula BKKBN Kalimantan Barat, Jumat (17/5). Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah kasus kekerasan pada perempuan di Kalbar agar tidak terjadi lagi di kemudian hari.

Dialog yang mengusung tema ”Peran Perempuan dalam Pencegahan Kekerasan dan Gerakan Radikal Terorisme” ini menghadirkan tiga pembicara, yakni Komisioner KPAI Susianah Affandy, Kabid KSPK BKKBN Kalbar Aulia A Arief, dan Kabid KB/KR BKKBN Kalbar Hadirin.

Dalam sambutannya, Ketua PW IPPNU Siti Rohimah mengemukakan tentang provinsi Kalbar yang dinilai termasuk wilayah yang rawan kekerasan, seperti kasus pada April 2019, yakni penganiayaan terhadap pelajar SMP Audrey (14 tahun) oleh 12 anak hingga harus dirawat di Rumah Sakit.

“Baru-baru ini Kalbar dihebohkan oleh kasus kekerasan yang terjadi pada seorang pelajar SMP (Audrey),” ucapnya. 

Atas keprihatinannya terhadap sejumlah kasus kekerasan perempuan, ia pun mengajak kaum intelektual untuk melakukan pergerakan dan pengawalan terhadap penerus bangsa.

Pada kesempatan itu, ia juga mengajak kepada semua peserta dialog agar tidak mudah terpengaruh oleh berita hoaks penyebaran informasi yang simpang siur semakin massif, terutama menjelang pengumuman hasil pemilihan presiden dan pemilihan legislatif pada 22 Mei mendatang.

“Maka sebagai kaum pergerakan dan perubahan harus bisa menjadi pelopor kebaikan untuk kemaslahatan di dalam masyarakat dan harus bisa berfikir cerdas,” ucapnya. 

Sementara Ketua 3 Kopri PKC PMII Kalbar Diah Sari mencatat kasus kekerasan pada perempuan di Kalbar dari Januari hingga Mei 2019 terdapat 66 kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur, dan 23 kasus diantaranya ditemukan di Kabupaten Sambas.

Menurut Diah, selain kasus kekerasan terhadap Audrey, juga terdapat kasus yang tidak kalah kejamnya, yakni 2 oknum PNS yang menyetubuhi gadis berusia 14 tahun.

“Maka berdasarkan jumlah kasus tersebut bisa kita simpulkan bahwa di Kalbar ini sangat rawan sekali terjadi kasus kekerasan terhadap anak maupun kekerasan seksual yang terjadi pada perempuan dan anak,” ucapnya. (Husni Sahal/Abdullah Alawi)


Terkait