Jakarta, NU Online
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Freddy Ardianzah menepis rumor bahwa pemerintah akan memberlakukan darurat militer pasca-gelombang aksi massa sejak Kamis (28/8/2025) lalu. Iya menjelaskan bahwa kabar soal darurat militer tidak memiliki dasar hukum apapun.
“Kami menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar hukum maupun fakta. TNI telah menyatakan secara resmi bahwa seluruh tindakannya berada dalam koridor konstitusi dan perintah Presiden Republik Indonesia,” katanya di Jakarta, pada Jumat (5/9/2025) lalu.
Ia menegaskan bahwa TNI sama sekali tidak memiliki niat, rencana, ataupun inisiatif untuk menerapkan status darurat militer. Semua tindakan yang dilakukan, kata dia, didasarkan sepenuhnya pada ketentuan hukum yang berlaku dan keputusan politik resmi dari negara.
Selain itu, Freddy juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh konten-konten di media sosial yang sengaja disebarkan untuk menimbulkan keresahan.
“Saya tegaskan kembali bahwa TNI tidak memiliki niat, rencana, maupun inisiatif untuk memberlakukan darurat militer. Semua tindakan TNI berada dalam kerangka konstitusi, perundang-undangan, dan arahan Presiden,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua PBNU, H Mohamad Syafi' Alielha atau Savic Ali, menyatakan bahwa wacana pemberlakuan darurat militer di tengah gelombang demonstrasi saat ini sangat tidak tepat dan cenderung berlebihan. Ia menilai kondisi keamanan belum mencapai titik yang membahayakan sehingga tidak ada alasan kuat untuk memberlakukan langkah ekstrem tersebut.
“Saya kira masih jauh. Mungkin ada sejumlah teman, sejumlah pihak yang terlalu mengkhawatirkan, tapi saya tidak yakin ada prasyarat-prasyarat yang harus dipenuhi dan situasinya saya kira masih jauh,” ujarnya kepada NU Online pada Selasa (2/9/2025).
Bahkan, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dengan tegas menolak wacana pemberlakuan status darurat militer. Menurutnya, penurunan militer dalam menghadapi kebebasan berpendapat hanya akan memperparah konflik dan menciptakan ketakutan di tengah masyarakat.
“Melibatkan militer di luar urusan pertahanan atas nama Keamanan Nasional untuk turun menangani ekspresi kebebasan berpendapat akan menempatkan rakyat sebagai musuh,” katanya kepada NU Online pada Selasa (2/9/2025).
Narasi darurat militer menjadi topik yang ramai diperbincangkan di media sosial setelah iring-iringan panser dan truk berisi pasukan tentara terpantau wara-wiri di beberapa daerah.
Sejumlah pihak mendesak Presiden Prabowo tidak memberlakukan darurat militer lantaran bakal berakibat pada tindakan represif terhadap gerakan masyarakat sipil.
Seruan terebut menanggapi pidato Prabowo yang menuding ada indikasi makar dan terorisme pada aksi demonstrasi di sejumlah daerah di Indonesia sehingga memerintahkan Polri dan TNI melakukan "tindakan tegas".