Aktivitas sosialisasi kitab suci Al-Qur’an merupakan kegiatan penting bagi kaum Muslimin. Sejumlah upaya dilakukan untuk mengoptimalkan program tersebut. Upaya itu antara lain adalah peluncuran portal konsultasi publik terkait revisi terjemah Al-Qur’an.
Demikian dikatakan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat peluncurkan secara resmi Portal Konsultasi Publik Revisi Terjemahan Al-Qur’an Kementerian Agama di gedung Bayt Al-Qur’an dan Museum Istiqlal (BQMI), Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Selasa (28/11).
Portal bisa diakses melalui pranala http://quran.kemenag.go.id/konsultasipublik/
“Kami di Kemenag berupaya agar sosialisasi Al-Qur’an ini menjadi program unggulan. Itulah mengapa keberadaan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an atau LPMQ ini menjadi sangat penting,” ujar Menag.
Putra bungsu Menag KH Saifuddin Zuhri ini berharap, beberapa buku yang ditayangkan tadi dalam waktu dekat bisa diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dan bahasa Arab. Menurutnya, Indonesia menjadi salah satu model di mata dunia yang menempatkan buku-buku keislaman dan Al-Qur’an menjadi sumber utama.
“Maka karya-karya yang ditayangkan tadi itu juga harus bisa diakses masyarakat global yang lebih luas. Teruslah melakukan berbagai inovasi dan tak kalah pentingnya semua itu harus dilakukan secara profesional. Artinya dilakukan oleh para ahli, dan ditekuni sebaik-baiknya,” tegas Menag.
Dalam kesempatan tersebut, secara khusus Menag Lukman berpesan kepada admin yang akan menggawangi portal tersebut untuk menanganinya secara terus menerus, kontinu, dan istiqamah. “Tentu karena masyarakat kita sangat beragam. Nanti akan bercampur dengan kritikan, kenapa ini diterjemahkan begini, yang itu begitu. Dan seterusnya,” jelasnya.
Menag juga mengingatkan sejumlah tantangan ketika menghadapi sejumlah pertanyaan yang menggelikan sekaligus menjengkelkan. “Karena saya aktif di media sosial, twitter, juga sering menjawab pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat, misalnya, kenapa Al-Qur’an diterjemahkan. Apalagi ke sejumlah bahasa daerah. Apa untungnya gitu,” ungkapnya.
Menteri Lukman menyebut di Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi Balitbang Diklat menerjemahkan Al-Qur’an ke beberapa bahasa daerah. “Alhamdulillah, nanti pada 20 Desember 2017 kalau tidak meleset kita akan meluncurkan tiga terjemahan bahasa daerah lagi yang ke-10, 11, dan 12. Karena sudah ada sembilan bahasa daerah yang sudah kita terjemahkan,” ujarnya.
Menurutnya, penerjemahan ini dilakukan juga dalam rangka memasyarakatkan Al-Qur’an khususnya untuk warga yang lebih nyaman memahami Al-Qur’an dengan bahasa daerahnya dibanding dengan bahasa Indonesia. “Kita punya hasil studi bahwa sebagian masyarakat kita memang lebih memahami bahasa daerahnya dibandingkan bahasa Indonesia,” katanya.
Atas nama Menteri Agama, Lukman mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang memberikan dukungan terhadap peluncuran portal konsultasi publik terkait dengan revisi terjemahan Al-Qur’an ini. “Terima kasih juga ditujukan kepada Yayasan Mitra Netra yang menjadi bagian dari upaya kita untuk memasyarakatkan Al-Qur’an di lapangan yang lebih luas lagi khususnya saudara kita kaum disabilitas,” kata Menag.
Selain dihadiri para pejabat Kemenag antara lain Kepala Balitbang Diklat Abdurrahman Mas’ud, Kepala Puslitbang Penda Amsal Bachtiar, Kepala LPMQ Muchlis M Hanafi, hadir juga Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud Dadang Sunandar. Para ulama dan tokoh nasional yang juga hadir antara lain Hj Khuzaemah Tahido Yanggo, KH Quraish Shihab, KH Malik Madani, KH Ahsin Sakho’ Muhammad, dan KH Abdul Ghofur Maemoen. (Musthofa Asrori/Alhafiz K)