Kepala Kantor Departemen Agama (Kakandepag) Kabupaten Kudus Dahwan Hadi menyatakan, anggaran yang diperuntukkan pembangunan Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang dianggarkan oleh Departemen Agama (Depag) Pusat tidak mencukupi.
Anggaran dari Depag Pusat hanya cukup untuk merenovasi 10 MI saja. Padahal di seluruh Kabupaten Kudus terdapat 134 MI. jadi sisanya kami serahkan ke KAntor Wilayah (Kanwil) Depag Jawa Tengah," Dahwan di kantornya Senin (16/2).
<>
Demikian dinyatakan Dahwan terkait kunjungan Menteri Agama Republik Indonesia Maftuh Basuni yang mencanangkan program renovasi seluruh MI, pekan lalu.
Menurut dahwan, dana tersebut, tidak boleh digunakan untuk kegiatan yang lain, dan hanya boleh digunakan untuk renovasi sarana dan prasarana (sarpras) sekolah saja. Untuk renovasi ini, setiap madrasah akan mendapatkan dana sekitar Rp 91 juta.
MI yang mendapatkan bantuan renovasi ini, adalah seluruh MI yang ada di Kudus. Dari pandangan Dahwan, MI yang ada di Kudus, rata-rata sarana dan prasarananya belum memenuhi standar kelayakan.
"Kondisi tersebut dapat dilihat dari hasil pendataan Depag, bekerjasama dengan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), melalui program education management information system (EMIS). Dan maksimal April mendatang, perbaikan sudah dapat dimulai," terang dahwan.
Secara umum ungkap Dahwan, kondisi sarpras MI, jauh dari SD, meski ada beberapa yang melebihi SD. Karena ujarnya, untuk perbaikan sarpras, SD mendapat bantuan dari pemerintah. Sementara MI, selama ini menggunakan dana dari jerih payah sendiri.
"Namun demikian kualitas out put siswa MI di Kabupaten Kudus dapat disejajarkan dengan Sekolah Dasar. Hal ini dapat dilihat dari hasil UASBN (Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional)," tandasnya. (min)