Warta

Belum Tersistem, Dukungan Pemerintah pada Pesantren masih ‘Seikhlasnya’

Jumat, 28 Agustus 2009 | 10:51 WIB

Jakarta, NU Online
Akibat belum adanya aturan mekanisme pemberian sumbangan kepada pesantren dan madrasah diniyah, dukungan yang diberikan oleh pemerintah sifatnya masih ‘seikhlasnya’ saja.

Hal ini dikemukakan oleh Kepala Biro Perencanaan Depag Ahmad Djunaidi kepada NU Online seusai Pendidikan Kader Dakwah LDNU di gedung PBNU Lt 8, Jum’at (28/8).<>

“Peraturannya belum ada, Keputusan Menteri Agama (KMA)-nya belum terbit sehingga anggarannya belum tersistem, akhirnya bantuannya ya seada-adanya, seikhlas-ikhlasnya. Kalau madrasah ibtidaiyah atau wajib belajar Diknas, semuanya sudah tersistem,” katanya.

Salah satu yang menjadi persoalan adalah belum adanya kesepakatan kriteria yang dinamakan pesantren dan madrasah diniyah, sehingga mempengaruhi tunjangan yang diberikan kepada para ustadznya atau pembangunan sarana dan prasarana.

Ditanya mengenai siapa yang bertanggung jawab dalam pembuatan aturan ini, Junaidi menyatakan aturan ini merupakan tanggung jawab dari Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Depag RI.

Sebagai perbandingan, pada tahun anggaran 2008, sumbangan pemerintah untuk madrasah swasta saja sudah mencapai 10.44 trilyun, yang meliputi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 3.3 trilyun, beasiswa 0.9 trilyun, sarana dan prasarana 1.2 trilyun, tunjangan guru 5 trilyun, dan bantuan lembaga sosial mencapai 40 Milyar. (mkf)


Terkait