Warta

Lagi, Lulusan PGA Ditolak Tes CPNS

Rabu, 3 Desember 2008 | 11:47 WIB

Tegal, NU Online
Kembali tindakan diskriminatif menimpa lulusan sekolah yang berlatar belakang Agama. Kali ini, panitia penerimaan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menolak lulusan sekolah Pendidikan Guru Agama (PGA) yang telah mengabdi belasan tahun, sehingga merasa dianaktirikan.

Harapan untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pun pupus sudah. Pasalnya, nasibnya tak sebaik  lulusan Sekolah Pendidikan Guru (SPG), meski sebelumnya sama-sama berstatus guru bantu ataupun Tenaga Harian Lepas (THL).<>

Sebagaimana menimpa salah satu lulusan PGA yang namanya tidak mau disebutkan. Dia mengakui, kebijakan di atas sangat tidak adil.

''Ijazah PGA mestinya setara dengan SPG. Kenapa tidak bisa disamakan seperti mereka?” ungkapnya kepada NU Online di Tegal, Rabu (3/12).

Padahal masa kerja yang telah ditempuh, bahkan lebih banyak dibandingkan yang sudah terdaftar menjadi CPNS.

Keluhan senada juga dilontarkan beberapa lulusan PGA lain yang senasib. Beberapa diantaranya telah mengajar di Madrasah Ibtidaiyah (MI) hingga lebih dari 15 tahun.

Kasubag Kepegawaian Departemen Agama Kota Tegal, Haris, menanggapi keluhan mereka berkilah kalau pihaknya hanya menjalankan peraturan yang ada. Pengajuan CPNS hanya bisa dilakukan bagi guru yang dianggarkan melalui dana APBD atau APBN saja.

Sementara bagi guru yang dibiayai APBS, tidak bisa masuk dalam kriteria tersebut.  "Jika tetap diajukan, akan sia-sia. Baik melalui kanwil atau bahkan pusat sekalipun," tambahnya.

Disisi lain, PNS yang berada di bawah Departemen Agama langsung dari pusat. Berbeda dengan sistem dalam pemerintahan daerah, baik kota maupun kabupaten.

''Penerimaan CPNS kali ini, misalnya. Kota Tegal hanya dapat 5 formasi. Selebihnya formasi se-Jawa Tengah,'' tandas Haris.

Tidak ada peluang lulusan PGA, dalam CPNS Kali ini. Kendati memiliki sertifikasi Akta II, namun persyaratan yang diberlakukan tetap melihat ijazah terakhir. ''PGA kan setara SMA. Jadi tetap akan ditolak juga,'' pungkasnya. (was)


Terkait