Jeddah, NU Online
Kementerian Haji Kerajaan Arab Saudi menetapkan tanggal 30 Sya'ban atau sekitar 14 Oktober 2004, sebagai batas akhir pengajuan visa umrah untuk jemaah dari luar Arab Saudi. Hal ini dikemukakan oleh wakil menteri haji Arab saudi, Dr. Isa Rawasy, seperti dikutip harian Al-Watan, kemarin.
Dengan demikian penyelenggara umrah Ramadhan sudah harus mempersiapkan diri sejak awal. Sebab, sejak awal Ramadhan tak ada lagi pelayanan pengajuan visa umrah.
<>Menurut Rawasy, hingga saat ini sudah 1,5 juta kaum muslimin yang melaksanakan umrah di Tanah Suci. Jemaah tersebut datang dari lebih dari 150.
Pemerintah Arab Saudi juga telah memasang pusat informasi layanan umrah dan haji di sekitar Masjidil Haram yang telah dilengkapi peralatan moderen, seperti komputer, internet dan radio, sehingga akan memudahkan jemaah umrah yang mengalami masalah dalam mengatasinya kesulitannya.
Sementara itu, salah seorang penyelenggara umrah di Jakarta H Hafidz Taftanzani menyatakan, pihaknya kini selesai mengajukan visa untuk ratusan jemaahnya. "Jemaah umrah Ramadhan kami memang meningkat terus dari tahun ke tahun. Kami sampaikan bagi peminat untuk memperhatikan batasan waktu sebelum tanggal yang ditetapkan oleh pemerintah kerajaan Arab Saudi ditutup,"kata Direktur Utama PT Alharamain Jaya Wisata itu kepada NU Online, Senin.
Ditambahkan, batasan pengajuan visa itu diberlakukan karena setelah Ramadhan, pemerintah Arab Saudi mulai disibukkan oleh kegiatan haji. (MA)