Dekan Fakultas Psikologi, Universitas Muria Kudus (UMK) Widjanarko mengatakan, persoalan kelompok Sabdo Kusumo harus diselesaikan hingga tuntas, bukan hanya sekadar dipindahkan dari Desa Kauman, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Jateng.
"Jika substansi persoalan kasus Sabdo tidak diselesaikan secara tuntas, maka sama saja dengan memindahkan persoalan ke tempat baru," ujarnya di Kudus, Sabtu (21/11).
<>
Menurut Widjanarko, penyelesaian persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan secara frontal atau serta merta mengusir Sabdo, tetapi dapat diselesaikan dengan pendekatan personal. Apabila ditemukan fakta keberadaan Sabdo meresahkan masyarakat sekitar, dia menyarankan, untuk melokalisasi masalah itu.
Sementara, Dosen Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Tarbiyah Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kudus, Nor Said menjelaskan, munculnya aliran Sabdo Kusumo merupakan fenomena keberagamaan atas respon terhadap realitas.
"Kemunculan Sabdo Kusumo bisa saja bersumber dari pelarian atas persoalan sosial. Mengingat munculnya sekte-sekte banyak yang bersumber dari rasa tidak puas dari agama formal yang ada. Mungkin saja fenomena Sabdo berasal dari presoalan yang sama," ujarnya. (min)