Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Menkokesra Agung Laksono untuk merenovasi makam mendiang mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) di Tebu Ireng, Jombang, Jawa Timur. Perintah ini disampaikan Presiden dalam Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Presiden Jakarta, Senin (20/9).
"Satu hal tekankan pada menkokesra upaya pembangunan di kawasan pemakaman presiden Abduraahman Wahid, tentu harus dapat atensi dari negara. Menkokesra bisa jelaskan kepada pers," kata Presiden.
/>
Dalam kesempatan itu juga, SBY menyinggung soal pendidikan nasional. Tema Rapat Terbatas kali ini mencakup soal pendidikan nasional, sebagai kelanjutan dari peningkatan pembangunan di Papua, kesejahteraan rakyat, kelanjutan peningkatan program pemberdayaan masyarakat.
Dalam pertemuan tertutup itu hadir sejumlah menteri KIB II, di antaranya, Menakertrans Muhaimin Iskandar, Menag Suryadharma Ali, Menkoperek Hatta Radjasa, dan Menkokesra Agung Laksono.
KH Abdurrahman Wahid wafat pada 30 Desembers 2009 di RSCM, Jakarta. Pihak keluarga menolak tawaran pemerintah agar Gus Dur dimakamkan di Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta. (min)