Jakarta, NU Online
Ujian Nasional (UN) semestinya tidak menjadi penentu kelulusan siswa. Kelulusan harus ditentukan oleh pihak sekolah masing-masing agar proses belajar mengajar di sekolah berjalan lebih maksimal.
Pengurus Pusat Lembaga Pendidikan (LP) Ma'arif Nahdlatul Ulama mengeluhkan pelaksanaan UN yang terjadi selama ini. Sekolah menjadi semacam tempat bimbingan tes, dan hanya berlomba-lomba mendapatkan nilai tinggi.
<>"Semua ingin siswanya lulus. Maka yang dikejar hanya nilai saja. Akibatnya, aspek lain dalam pendidikan diabaikan,” kata Wakil Ketua PP LP Ma'arif NU H Aceng Abdul Aziz di Jakarta, Selasa (20/11).
LP Maarif NU menyanyangkan sikap pemerintah yang tak mau mendengar aspirasi dan keluhan masyarakat terkait pelaksanaan Ujian Nasional (Unas). Padahal, mayoritas menolak pelaksanaan UN karena tidak sesuai dengan semangat pendidikan sebagaimana tertuang dalam UU Sistem Pendidikan Nasional.
“Maarif menyangkan pemerintah yang tak mau mendengar keluhan masyarakat terkait Ujian Nasional. Keluhan masyarakat, hampir semua menyayangkan kenapa Ujian Nasional dipaksakan,” kata Aceng
LP Maarif, kata Aceng, sejak dulu telah mempersoalkan pelaksanaan UN. Sebab, dalam UU Sisdiknas secara jelas telah mengatur, dalam sistem pendidikan nasional hanya ada ujian sekolah. “Sikap kami sama seperti dulu, yaitu dikembalikan ke UU Sisdiknas, dimana Ujian Nasional itu tidak ada. Yang ada ya ujian sekolah,” katanya.
UN kalau memang masih diperlukan masih bisa diadakan namun tidak menjadi penentu.”Tidak apa-apa kalau mau digelar, asal tak jadi patokan lulus atau tidaknya siswa. Jadi tetap sekolah yang menentukan,” kata Aceng. (duta/nam)