Balitbang Kemenag RISET BALITBANG KEMENAG

Folklor Religi Bagian Kekayaan Budaya Nusantara

Sen, 20 Juli 2020 | 03:00 WIB

Folklor Religi Bagian Kekayaan Budaya Nusantara

Folklor Religi Nusantara yang merupakan kebudayaan yang terhimpun dari cerita rakyat berbentuk lagenda, sejarah, dan mitos. (Ilustrasi: goodreads)

Indonesia merupakan negara yang dikenal dengan negara adidaya budaya. Hal ini menjadi aset tersendiri sebagai salah satu ciri bangsa yang besar dan kaya. Kebudayaan juga memberikan identitas bagi bangsa yang memiliki kekhasan dan keunikan sendiri dalam mengenalkan Indonesia ke negara luar. 


Salah satu kebudayaan lokal yang tetap hidup sampai saat ini adalah folklor. Khususnya folklor Religi Nusantara yang merupakan kebudayaan yang terhimpun dari cerita rakyat berbentuk lagenda, sejarah, mite (mitos). 

 

Bicara mengenai folklor tidak akan ada habisnya. Hal ini karena folklor berasal dari jati diri bangsa dan telah berakar dalam budaya masyarakat pendukungnya. Folklor dapat dibedakan berdasarkan bentuknya (gaya/aliran), seperti folklor lisan, folklor campuran, folklor non lisan.

 


Maka dari itu, saat ini folklor Religi Nusantara telah menjadi perhatian dan agenda penting oleh pemerintah pusat maupun daerah. Sesuai amanat UUD 1945, UU No. 20/2003 (SISDIKNAS), UU No. 11/2010 tentang Cagar Budaya, UU No. 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, dan Visi Misi Kementerian Agama dan Tusi Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) sehingga perlu dilakukan penelitian terhadap kebudayaan yang berbentuk lisan.

 

Berdasarkan penelitian Balitbang Diklat Kemenag tahun 2019, yang dilakukan di sepuluh provinsi dengan jumlah kabupaten/kota sebanyak 14, ditemukan sebanyak 256 Folklor Religi Nusantara. Adapun perinciannya menurut provinsi dan kabupaten kota adalah sebagai berikut: Jambi 20 folklor, Bengkulu 17 folklor, Lampung 10 folklor, Jawa Barat yang meliputi Cirebon 22 folklor, Kuningan 10 folklor, dan Ciamis 15 folklor, kemudian Jawa Tengah, meliputi Pekalongan 15 folklor dan Pati 10 folklor, selanjutnya di Yogyakarta 20 folklor, Jawa Timur mencakup Kabupaten Banyuwangi 30 folklor dan Tuban 25 folklor, kemudian Manado 17 folklor, Ambon 20 folklor, dan NTT 25 folklor.


Para peneliti mampu menunjukkan adanya Folklor Religi Nusantara, pada umumnya berupa cerita rakyat yang penyebaran dan pewarisannya dilakukan secara lisan, yaitu melalui tradisi tutur dari mulut ke mulut dari satu generasi  ke generasi selanjutnya dan bersifat tradisional. 
Oleh karena itu, folklor-folklor tersebut terkategori sebagai oral folklore, yakni folklor yang bersifat lisan. Dari segi jenisnya terdiri atas legenda, mitos, dan dongeng. Sedangkan dari segi temanya antara lain meliputi folklor tentang tokoh agama, tempat yang berkaitan dengan agama dan keagamaan termasuk lembaga pendidikan agama,dan sejarah.

 

Sementara, nilai-nilai yang terdapat di dalam folklor-folklor tersebut, adalah nilai-nilai moral, karakter dan jati diri, baik individu maupun kelompok antara lain meliputi kepatuhan, keberanian karena benar, rela berkorban, jujur, adil dan bijaksana. Sedangkan nilai-nilai sosial, diantaranya kerja sama atau gotong royong, suka menolong, kasih sayang, kerukunan, suka memberi nasihat, saling memahami dan menghargai, dan saling memaafkan. Adapun nilai-nilai keagamaan diantaranya keimanan (kepercayaan) pada Tuhan dan kekuasaan, ketentuan, dan ajaran-Nya, beserah diri kepada Tuhan atau tawakal, kepatuhan atas perintah Tuhan, dan menjauhi larangan-Nya. 

 

Karena itu, para peneliti memberikan rekomendasi dalam rangka melestarikan kebudayaan khususnya yang berbasiskan tradisi oral seperti melakukan sosialisasi dalam bentuk penerbitan makalah, laporan hasil penelitian (dalam bentuk buku), pemuatan hasil penelitian di media massa, serta didistribusikan ke masyarakat luas, termasuk juga melakukan pemilihan tema secara lebih fokus dengan melibatkan semua unsur, serta mempertimbangkan tingkat persebaran wilayah, tipologi penduduk berdasarkan agama, corak dan budaya.

 

Pemerintah disarankan membangun sistem data kebudayaan terpadu yang bersifat terbuka dan kredibel. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang kebudayaan. 

 

Penulis: M Irwan Zamroni Ali
Editor: Kendi Setiawan