Pada tanggal 10 Murarram, merupakan hari yang berpihak bagi anak yatim dan yatim piatu. Malah banyak yang mengatakan bagaimana kalau 10 Muharram itu dijadikan sebagai hari Anak yatim? Pasalnya, memuliakan anak yatim dan yatim piatu merupkan sebuah kewajiban bagi kita sebagai kaum Muslimin.
“Memang ada syariatnya, kita diperintahkan untuk memberikan kasih sayang terhadap anak yatim dan yatim piatu,” ujar Ketua Tanfidziyah NU Ranting Slarang Lor Kec. Dukuhwaru Kabupaten Tegal Kiai Abdul Kholil saat memberikan sambutan Santunan Yatim Piatu di masjid jami Baitul Muslimin desa setempat Sabtu malam (26/12) sebagaimana dilaporkan Kontributor NU Online Abdul Muiz.<>
Dia menyitir sebuah hadir yang artinya kurang lebih demikian: *Sebaik–baik rumah orang muslim adalah rumah yang di huni oleh anak yatim dan diperlakukan dengan baik, dan seburuk–buruk rumah orang muslim adalah rumah yang ada anak yatimnya tetapi duperlakukan tidak baik.*
Secara umum, lanjutnya, pada bulan Muharram Kaum muslimin memberikan santunan kepada anak yatim dan yatim piatu, baik secara individu maupun kelompok, seperti yang dilakukan oleh Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama Desa Slaranglor pada malam ini.
Ketua Panitia Jaenal Abidin melaporkan, Anak yatim dan yatim piatu yang diikut sertakan dalam kegiatan santunan berjumlah 44 anak. Penyantun terdiri dari perwakilan 25 Jam’iyah (organisasi,red) yang semuanya bernaung di bawah panji NU. Dan penyantun Individu warga masyarakat desa Slaranglor sejumlah 67 Penyantun.
Kesuksesan kegiatan, sambungnya, atas inisiatif dan koordinasi dari PR GP Ansor dan PR Fatayat NU Desa Slaranglor.
Ahamd Rifai (8 th), salah satu anak yatim bersedia dikhitan. Sehingga dirinya memperoleh perlakuan lebih dari fatayat NU Ranting Slaranglor. Diantaranya mendapatkan biaya pengobatan dan perawatan sampai sembuh serta bingkisan. “Ahmad Rifai juga diberi hadiah sebuah sepeda,” pungkasnya. (was)
Terpopuler
1
Apa Itu Dissenting Opinion dan Siapa Saja Hakim yang Pernah Melakukannya?
2
Khutbah Jumat: Inspirasi Al-Fatihah untuk Bekal Berhaji ke Baitullah
3
Harlah Ke-74: Ini Asas, Tujuan, dan Lirik Mars Fatayat NU
4
Kajian Lengkap Kriteria Miskin bagi Pekerja dalam Bab Zakat
5
3 Hakim Nyatakan Dissenting Opinion, Paslon 01 dan 03 Terima Putusan MK
6
Kasus DBD Melonjak, Berikut Cara Pencegahannya Menurut Dokter
Terkini
Lihat Semua