Lebak, NU Online
Suatu kegiatan kerohanian yang menamakan ’Aliran Islam Sejati’ di Kampung Curaheum, Desa Pasindangan, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, meresahkan warga masyarakat sekitarnya, karena ajarannya sesat.
"Sampai saat ini kami belum menangkap anggota jemaah ajaran Islam Sejati. Kami hanya baru mengumpulkan data-data laporan dari warga masyarakat tentang adanya kegiatan yang sudah berlangsung enam bulan tersebut," kata Kepala Kejaksaan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Zul Ardhi, Selasa.
<>Oleh karena itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar tidak terpancing ajaran Islam Sejati yang berkembang di Desa Pasindangan, Kecamatan Cileles, karena pihaknya sedang berkoordinasi bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Kami berjanji akan menuntaskan ajaran Islam sejati itu. Jika ajaran itu sesat dan bertentangan dengan ajaran Islam, tentu kami akan menangkap mereka," kata Zul Ardhi sekaligus Ketua Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Kabupaten Lebak.
Menurut dia, kegiatan Islam Sejati di Desa Pasindangan, Kecamatan Cileles, bertempat di rumah milik Heri dengan dipandu acara oleh Ahyari warga Bogor. Kegiatan itu berlangsung setiap malam Rabu dan malam Jumat.
"Akibat merebaknya ajaran itu warga setempat mulai resah dan mendatangi rumah Heri, namun kedatangan warga bisa diselesaikan karena Heri berjanji tidak akan mengulangi lagi," ujarnya.
Namun demikian, Heri tetap melaksanakan kegiatan ajaran Islam Sejati sambil sembunyi di Saung milik mertuanya Subaedah di Blok Cibajing yang lokasinya tidak jauh dari rumah Heri.
Ia mengatakan, dalam ajaran Islam Sejati bagi para anggota jemaah baru harus mengikuti prosesi ritual antara lain melaksanakan mandi telanjang laki-laki dan wanita bersama-sama dikamar gelap.
Pemandian itu, lanjutnya, menggunakan air kelapa yang diambil dari pohon dengan sarat tidak jatuh ke tanah. Setelah itu, ujarnya, melaksanakan sembahyang dengan posisi jongkok serta kedua tangannya diangkat sehingga bertemu depan muka dengan menghadap kiblat empat arah mata angin, yang menandakan empat bulan lagi kiamat akan datang.
Ia mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan memanggil Aceng alias Habib Nur sebagai penyebar ajaran Islam Sejati, juga Heri dan beberapa pengikutnya.
Sementara itu, Anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cabang Kabupaten Lebak KH Ahmad Rifai, mengatakan, ajaran Islam Sejati yang berkembang di Kecamatan Cileles dinyatakan sesat dan bertentangan dengan ajaran Islam karena dalam melaksanakan solat saja, mereka hanya cukup sehari tiga kali yakni Ashar, Magrib dan Isya.
"Jelas-jelas ajaran Islam Sejati itu sesat dan harus diamankan para penyebar maupun anggotanya," kata Rifai. (ant/suh)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menyiapkan Bekal Akhirat Sebelum Datang Kematian
2
Menyelesaikan Polemik Nasab Ba'alawi di Indonesia
3
Khutbah Jumat: Tetap Tenang dan Berpikir jernih di Tengah Arus Teknologi Informasi
4
Resmi Dilantik, Berikut Susunan Lengkap Pengurus PP ISNU Masa Khidmah 2025-2030
5
Khutbah Jumat: Perhatian Islam Terhadap Kesehatan Badan
6
Tuntutan Tak Diakomodasi, Sopir Truk Pasang Bendera One Piece di Momen Agustusan Nanti
Terkini
Lihat Semua