Anggota DPRD Aceh Selatan Dikuasai Kontraktor
NU Online · Senin, 6 September 2004 | 17:56 WIB
Tapaktuan, NU Online
Anggota DPRD Kabupaten Aceh Selatan periode 20042009 yang dilantik beberapa hari lalu, ternyata didominasi wajahwajah yang berprofesi kontraktor alias pemborong.
Tercatat sebanyak 20 orang dari 25 anggota dewan atau sekitar 80 persen terdiri dari pengusaha yang bergerak dalam bidang jasa konstruksi. Perihal pengalihan profesi dari jasa kontruksi ke duania politik itu diakui Ketua DPRD Aceh Selatan H. Amrin Is. Pengakuan itu dikemukakan beberapa detik sebelum menyerahkan palu pimpinan kepada pimpinan sementara, seusai pelantikan di gedung dewan di Tapaktuan, Selasa lalu.
<>Secara gamblang dan setengah berseloroh ia menyebutkan bahwa anggota DPRD Kabupaten Aceh Selatan adalah mereka yang berprofesi sebagai kontraktor atau rekanan. "Kita harapkan mereka berprofesi ganda ini mampu melaksanakan pekerjaan proyek lebih berkualitas karena sudah berpengalaman," katanya disambut ger undangan yang membanjiri gedung legislatif tersebut.
Adapun angota dewan yang berprofesi rekanan proyek pemerintah tersebut diantaranya T. Mudasir (ketua Gapensi Aceh Selatan) dan Khairul Yacob, SH (Sekretaris AKA). Keduanya dari Partai Golkar (PG) Kabupaten Aceh Selatan. T. Saudi, asal Labuhan Haji Timur dari partai Bintang Reformasi, Drs. H. Rabiun HS (Gapeknas) dan Hendriyono dari Partai PKPI. Kemudian Azmir, SH dari Labuhan Haji Barat, ( PKPI), Ridwan Mas, S. Ag asal Bakongan, Asriadi Ahmad, (Gapeknas Aceh Selatan). Keduanya dari fraksi PPP Kabupaten Aceh Selatan.
Selain itu, T. Munadi M. Din, asal Kecamatan Trumon, Syahrul Miswar (Ketua DPD PAN) asal Kecamatan Labuhan Haji dan Ir. Ridwan A. Rahman, asal Tapaktuan. Ketiganya dari PANReformasi Kabupaten Aceh Selatan. Selebihnya Ir. Baidarus Isa, asal Kecamatan Tapaktuan dari Partai Demokrat dan Khaidir Amin, SE, asal Kecamatan Bakongan dari Partai PKPI.
Seorang anggota dewan Aceh Selatan Azmir, SH kepada wartawan, seusai pelantikan mengatakan merasa malu dan tersinggung dengan ucapan mantan ketua DPRD H. Amrin Is yang menyatakan 80 persen atau sekitar 20an orang anggota dewan setempat berasal dari profesi kontraktor atau pemborong.
"Ucapan ketua dewan itu sangat menyinggung kami," katanya singkat sambil berlalu. Namun sejumlah kalangan mengharapkan agar para anggota dewan yang berprofesi ganda itu tidak lagi menggarap proyek. Guna menghindari terjadinya KKN di tubuh dewwan. Lebih dari itu pelaksana pekerjaan proyek dapat diberikan kepada rekanan lain yang murni usahanya bergerak dalam bidang jasa konstruksi. "Mantan pemborong itu sebaiknya mengawasi pekerjaan kami karena telah menjadi wakil rakyat," ucap seorang kontraktor yang enggan ditulis namanya ketika diminta tanggapannya tentang beralihnya sejumlah rekanan ke dunia politik.
Dengan demikian akan terbuka peluang bagi kontraktor lainnya yang selama ini tidak pernah kebagian proyek. Ini disebabkan jumlah kontraktor mencapai sepuluh kali lipat dari jumlah proyek yang ada di Pemkab Aceh Selatan. Akibatnya kue pembangunan ini hanya dapat dicicipi atau dinikmati segelintir relanan belaka.
(Kontributor NAD-Muntadhar Umar)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa
2
Khutbah Jumat: Membumikan Akhlak Nabi di Tengah Krisis Keteladanan
3
Pastikan Arah Kiblat Tepat Mengarah ke Ka'bah Sore ini
4
Khutbah Jumat: Sesuatu yang Berlebihan itu Tidak Baik, Termasuk Polusi Suara
5
Trump Turunkan Tarif Impor Jadi 19 Persen, Ini Syarat yang Harus Indonesia Penuhi
6
Khutbah Jumat: Meneguhkan Qanaah dan Syukur di Tengah Arus Hedonisme
Terkini
Lihat Semua