Daerah

Bahtsul Masail NU Jabar akan Bahas Eks Koruptor dalam Kontestasi Politik

Sel, 6 September 2022 | 09:00 WIB

Bahtsul Masail NU Jabar akan Bahas Eks Koruptor dalam Kontestasi Politik

Ilustrasi: Forum bahtsul masail membahas dari sisi hukum Islam persolan-persoalan di masyarakat. (Foto: dok NU Online)

Bandung, NU Online

Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Barat  (LBM PWNU Jabar) mengagendakan bahtsul masail pada Rabu 21 September 2022 di Gedung PWNU Jabar, Bandung.


Ada tiga judul masalah yang kali ini akan diangkat oleh LBM-NU Jawa Barat. Salah satu isu utamanya adalah pembahasan eks anggota ormas terlarang, keturunannya dan eks koruptor dalam kontestasi politik menurut pandangan fiqih Islam.


Sekretaris LBM PWNU Jawa Barat, Afif Yahya Aziz menilai isu tersebut sangat penting disorot karena berkaitan erat dengan nilai-nilai kebangsaan yang menjadi salah satu konsen Nahdlatul Ulama. 


"Kita menempatkan tema eks ormas terlarang dan seterusnya itu pada urutan nomor satu memang sengaja diprioritaskan, karena hemat kami tema ini sangat erat dengan nilai kebangsaan yang menjadi konsen NU," ujarnya pada Ahad (4/9/2022).


Pria asal  Kempek Cirebon yang juga keponakan dari KH Said Aqil Siroj itu menambahkan, selain isu eks anggota ormas terlarang dan eks koruptor dalam kontestasi pemilihan umum, LBM NU Jawa Barat juga membahas keterlibatan mereka dalam seleksi Aparatur Sipil Negara, pegawai BUMN, TNI, Polri dan jabatan publik lainnya.


Sementara itu, Wakil Ketua LBM NU Jawa Barat, Mohammad Mubasysyarum Bih, LBM NU Jawa Barat senantiasa berkomitmen menjaga nilai-nilai kebangsaan termasuk di antaranya mengantisipasi ideologi dan gerakan yang bertentangan dengan asas dasar negara di pos-pos strategis pemerintahan.


"Isu yang akan dibahas ini menemukan sisi urgensinya, karena secara prinsip pejabat negara dilantik dan diambil sumpahnya untuk setia kepada pemerintahan yang sah, Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945. Kami di LBM-NU Jawa Barat selalu berkomitmen mengawal asas dasar negara tersebut," ujar Mubasysyar Senin (5/9/2022).


Kata Mubasysyar, negara juga harus bersih dari pihak-pihak yang berkhianat menggerogoti uang rakyat. "Negara tentu harus bersih dari oknum pejabat yang berkhianat menggerogoti uang negara, sehingga pembahasan mengenai legitimasi pencalonan diri eks koruptor dalam Pemilu sangat perlu ditunggu kepastian hukum fiqihnya," ujarnya.


Bahtsul Masail perdana di tingkat PWNU Jabar ini diikuti 80 peserta dari utusan PCNU se-Jawa Barat dan 50 perwakilan pesantren yang ada di wilayah Jabar. Selain itu turut diundang juga Gubernur Jabar, KPU RI, Bawaslu Jabar, Kapolda Jabar, dan beberapa intstansi negara terkait lainnya. 


Ketua LBM NU Jawa Barat, KH Zainal Mufid menuturkan pihaknya akan menghadirkan nara sumber yang kredibel agar pembahasan terarah, akurat dan berkualitas.


"Persoalan eks ormas terlarang dan eks koruptor dalam kontestasi politik harus dibahas secara serius dan mendalam, sehingga sangat penting menghadirkan dan melibatkan semua ahli, baik dari kalangan pesantren atau pejabat negara," ujar pria asal Subang yang juga Pengasuh Pesantren Nurul Mubtadien Kabupaten Subang Jawa Barat tersebut.


Masalah lain yang juga akan dibahas di forum bahtsul masail tersebut adalah hukum alokasi dana masjid untuk kepentingan sosial dan status hak kekayaan intelektual (HAKI) dalam tinjauan fiqih waris.


Pewarta: Jamaluddin Muhammad, Abdul Hamid
Editor: Kendi Setiawan