Daerah

Banser Tegal Dukung Kabupaten Tegal Bebas Sampah pada 2025

NU Online  ·  Senin, 31 Desember 2018 | 08:00 WIB

Tegal, NU Online
Upaya mendukung Gerakan Kabupaten Tegal Bebas Sampah Tahun 2025 dilakukan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Satkorcab Kabupaten Tegal dengan menerjunkan personilnya dalam aksi mengkampanyekan gerakan bebas sampah, Ahad (30/12).

Tampak puluhan anggota Banser bersama para penggiat lingkungan melakukan aksi berjalan sambil melakukan gerakan pungut sampah di sekitaran Alun-Alun Hanggawana, Slawi Kabupaten tegal.

Kasatkoryon Banser Kecamatan Lebaksiu Ghozali mengatakan, pihaknya menerjunkan sebanyak 80 personil Banser yang terdiri dari 60 anggota Banser dan 20 anggota Denwatser (Detasemen Wanitia Banser) dalam aksi gerakan bebas sampah.

"Ini sesuai intruksi Kasatkorcab Banser Kabupaten Tegal Zaeni Mashadi sebagai bentuk tindak lanjut pasca Diklatsar. Dimana Banser baru wajib melakukan pengabdian kepada masyarakat," ujarnya

Sementara itu, Bupati Tegal Hj Umi Azizah mengapresiasi Gerakan Kabupaten Tegal Bebas Sampah Tahun 2025. "Gerakan bersih-bersih ini ada dalam perintah agama. Karena kebersihan sebagaian dari iman," kata Umi.

Umi menuturkan bahwa untuk dapat mewujudkan Kabupaten Tegal bebas sampah perlu adanya sinergitas bersama. Kebersamaan antar masyarakat dan antar komunitas sehingga dapat berkesinambungan.

Mewujudkan Kabupaten Tegal yang nyaman, indah, bersih, serta sehat, menurut Umi, tidak bisa hanya mengandalkan Pemerintah saja. Karena ini tanggungjawab bersama dan perlu adanya kesadaran dari masyarakat tentang pengelolaan sampah.

"Ketika gerakan ini kita gelorakan bersama, dan diterapkan secara rutin. Insya Allah apa yang kita cita-ciatan akan terwujud," ungkapnya.

Ketua PC Muslimat NU Tegal itu berharap, dengan adanya gerakan bebas sampah ini dapat menjadi kebiasaan dikalangan masyarakat. Karena sebuah budaya harus dilakukan dari hal terkecil, sehingga bisa berkelanjutan menjadi kebiasaan.

Ketua Panitia Gerakan Kabupaten Tegal Bebas Sampah Tahun 2025, Budi Hermanto menyampaikan komunitas ini berawal dari perkumpulan bank-bank sampah dan penggiat lingkungan yang ada di setiap desa di Kabupaten Tegal. 

Sesuai dengan visi-misinya, yaitu Kabupaten Tegal bebas sampah pada tahun 2025, Budi mengharapkan adanya kerjasama di setiap desa, dengan menyediakan bank sampah. 

Rencana ke depan, dirinya akan mengkampanyekan gerakan bebas sampah di tiap-tiap desa di Kabupaten Tegal. "Tujuannya yaitu meminimalisir sampah yang masuk ke TPA, karena sampah di TPA paling banyak bersumber dari sampah rumah tangga," jelas Budi.

Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal dan Camat se Kabupaten Tegal. (Nurkhasan/Fathoni)