Daerah

Bupati Brebes: Kiai Punya Hak Jadi Kepala Desa

NU Online  ·  Selasa, 19 Februari 2019 | 23:45 WIB

Bupati Brebes: Kiai Punya Hak Jadi Kepala Desa

Bupati Brebes saat temui pegiat agama Islam

Brebes, NU Online
Bupati Brebes Hj Idza Priyanti mengajak kepada para kiai, alim ulama dan pegiat agama lainnya untuk ikut ambil bagian dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dengan menjadi kontestan. Kiai berhak untuk menjadi Kepala Desa di manapun dengan niatan membangun desa.

"Para Kiai, berhak ikut Pilkades tentu dengan niatan untuk membangun  desanya," ajak Idza saat memberi sambutan pada pembinaan guru ngaji, imam masjid mushala, hafidz hafidzah, guru madin, dan pengasuh pesantren.

Dalam peraturan, di Pilkades tidak boleh cuma calon tunggal. Untuk itu, Kiai harus berani bersaing untuk menduduki kursi kepemimpinan di desa sekalipun.

Saat ini saja, kata Idza sudah ikut serta membangun rohani. Kiai nanti juga bisa berperan membangun jasmani karena dananya sudah disediakan oleh Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).

"Saya yakin, Kiai bisa membangun seimbang yakni pembangunan jasmani dan rohani," ujar Idza yang juga Koordinator Bidang Ekonomi PC Muslimat NU Brebes.

Idza mengakui, peran kiai, ulama dan pegiat agama sudah sangat dirasakan oleh  masyarakat dalam pembangunan rohani,  tinggal melakukan peningkatan pembangunan jasmani.

Idza menjelaskan, usai Pilpres dan Pileg, Kabupaten Brebes akan menggelar Pilkades pada Juli 2019 dan Desember 2019. Untuk gelombang 1 Pilkades Juli masih manual sedangkan pada gelombang kedua Pilkades Desember dengan sistem  Elektronik Voting atau (E-Voting). (Wasdiun/Muiz)