Daerah

Bupati Tegal: LPTQ Membawa Misi Mulia, Bangun Umat yang Berakhlak

Sab, 27 Juli 2019 | 10:30 WIB

Bupati Tegal: LPTQ Membawa Misi Mulia, Bangun Umat yang Berakhlak

Pelantikan LPTQ Kabupaten Tegal

Tegal, NU Online
Bupati Tegal Hj Umi Azizah mengukuhkan Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) masa bakti 2019-2024 melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Tegal Nomor: 451.1/829 tanggal 6 Juni 2019 tentang Pembentukan Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an Kabupaten Tegal Tahun 2019-2024. 
 
Prosesi Pelantikan Pengurus LPTQ Kabupaten Tegal masa bakti 2019-2024 secara resmi dilakukan, Jumat (26/7) di Aula Al Ikhlas Kemenag Kabupaten Tegal oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono mewakili Bupati Tegal.
 
Dalam sambutan tertulisnya, Bupati Tegal Hj Umi Azizah yang dibacakan Sekda Widodo mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tegal menyambut baik dan sangat mendukung keberadaan LPTQ Kabupaten Tegal, antara pemerintah dengan LPTQ juga harus saling bersinergi dalam kerja sama dan saling mendukung. Terlebih LPTQ membawa misi mulia yaitu membangun umat yang berakhlak. 
 
Merujuk pada hal tersebut, maka lembaga ini memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan dan pemahaman dalam bidang keagamaan.
 
“Dalam pembangunan sumberdaya manusia, pendidikan tidak terkecuali pendidikan agama menempati posisi penting dan strategis. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Tegal memiliki komitmen yang tinggi terhadap kebangsaan dan keagamaan, dalam membangun karakter bangsa yang memiliki landasan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa," ujarnya.
 
Selain itu, Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah berharap LPTQ dapat mengemban tugas pokoknya dalam pengembangan Al-Qur'an, mampu berperan agar masyarakat dapat berperan aktif dalam setiap kegiatan keagamaan. 

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Tegal Sukarno mengatakan, tujuan pembentukan LPTQ adalah pengembangan, pembinaan, pelaksanaan, dan penghayatan Al-Qur'an khususnya dalam tilawatil qur'an yang menjadi tugas pokoknya. 
 
Dikatakan, Lembaga ini dibina secara langsung oleh Kememterian Agama (Kemenag) dan Pemerintah Daerah. Hal ini merujuk dan disesuaikan pada SK yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat.
 
“Kalau di Kemenag lembaga ini menjadi binaan sendiri karena ini menjadi salah satu tugas pokok dan fungsi Kemenag” kata Sukarno
.
Sukarno berharap bahwa LPTQ ini setelah dikukuhkan tidak hanya menjadi seremonial saja tetapi juga dapat melaksanakan program secara berkelanjutan sekaligus juga dapat menjembatani hubungan Kemenag dengan pemerintah. 

"Selain itu juga supaya dapat meningkatkan prestasi Kabupaten Tegal dalam bidang keagamaan terkhusus untuk pengamalan Al-Qur'an," harapnya.
 
Setelah pengukuhan tersebut, pengurus LPTQ yang baru melaksanakan Rapat Kerja (Raker) sesuai dengan bidangnya masing-masing guna menyusun program kerja yang akan dilaksanakan. (Nurkhasan/Muiz)